SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Miru), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mempekerjakan 24 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Distrik Miru. Langkah ini dilakukan menyusul pelimpahan tugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada lima distrik di wilayah perkotaan.

Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay, S.E., menjelaskan bahwa pembiayaan petugas kebersihan sapu jalan telah dialihkan ke distrik. Namun, karena anggaran khusus untuk petugas kebersihan belum terealisasi, pihaknya memanfaatkan tenaga dari Bank Sampah untuk sementara waktu.

“Karena anggaran petugas kebersihan belum turun, kami mempekerjakan 24 petugas dari Bank Sampah untuk membantu pembersihan di wilayah Miru,” ujar Joel, Kamis (5/2/2026).

Ia menyebutkan, pembersihan dilakukan secara bergiliran dan tidak mencakup seluruh wilayah Miru setiap hari. Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah petugas serta aktivitas mereka yang juga bekerja di Bank Sampah.

“Petugas kami bekerja bergiliran. Misalnya hari ini di wilayah Koperapoka, besok di wilayah lain. Jumlah pekerja terbatas dan mereka juga memiliki tugas di Bank Sampah,” jelasnya.

Dengan keterbatasan tersebut, Joel mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama dengan memperhatikan jadwal pembuangan sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami sangat berharap kesadaran masyarakat. Kami sudah membersihkan, tetapi dua hari kemudian sampah kembali menumpuk. Ini yang kami sayangkan karena kurangnya kesadaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Distrik Miru juga menyediakan layanan jemput sampah dari rumah ke rumah, dengan catatan sampah harus dipilah terlebih dahulu sebelum diangkut oleh petugas.

“Kami sudah siapkan layanan jemput sampah. Jika masyarakat tidak bisa membuang sampah ke bak, bisa menghubungi petugas kami. Namun, sampah yang dijemput harus sudah dipilah,” tegas Joel.

Selain itu, pihak distrik juga akan menyediakan bak sampah organik di beberapa titik sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Untuk layanan jemput sampah wilayah Miru, masyarakat dapat menghubungi: 0852-3255-0547 (Petugas Bank Sampah), 0812-4868-4145 (Koordinator Lapangan Wilayah Miru).

Penulis: Evita

Editor: Sianturi