SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Distrik Mimika Baru
(Miru), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mempekerjakan 24 petugas kebersihan
untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Distrik Miru. Langkah ini
dilakukan menyusul pelimpahan tugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) kepada lima distrik di wilayah perkotaan.
Kepala Distrik Miru, Joel D. Luhukay, S.E., menjelaskan
bahwa pembiayaan petugas kebersihan sapu jalan telah dialihkan ke distrik.
Namun, karena anggaran khusus untuk petugas kebersihan belum terealisasi,
pihaknya memanfaatkan tenaga dari Bank Sampah untuk sementara waktu.
“Karena anggaran petugas kebersihan belum turun, kami
mempekerjakan 24 petugas dari Bank Sampah untuk membantu pembersihan di wilayah
Miru,” ujar Joel, Kamis (5/2/2026).
Ia menyebutkan, pembersihan dilakukan secara bergiliran dan
tidak mencakup seluruh wilayah Miru setiap hari. Hal ini disebabkan
keterbatasan jumlah petugas serta aktivitas mereka yang juga bekerja di Bank
Sampah.
“Petugas kami bekerja bergiliran. Misalnya hari ini di
wilayah Koperapoka, besok di wilayah lain. Jumlah pekerja terbatas dan mereka
juga memiliki tugas di Bank Sampah,” jelasnya.
Dengan keterbatasan tersebut, Joel mengimbau masyarakat
untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama dengan
memperhatikan jadwal pembuangan sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami sangat berharap kesadaran masyarakat. Kami sudah
membersihkan, tetapi dua hari kemudian sampah kembali menumpuk. Ini yang kami
sayangkan karena kurangnya kesadaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Distrik Miru juga
menyediakan layanan jemput sampah dari rumah ke rumah, dengan catatan sampah
harus dipilah terlebih dahulu sebelum diangkut oleh petugas.
“Kami sudah siapkan layanan jemput sampah. Jika masyarakat
tidak bisa membuang sampah ke bak, bisa menghubungi petugas kami. Namun, sampah
yang dijemput harus sudah dipilah,” tegas Joel.
Selain itu, pihak distrik juga akan menyediakan bak sampah
organik di beberapa titik sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap pengelolaan sampah. Untuk layanan jemput sampah wilayah Miru,
masyarakat dapat menghubungi: 0852-3255-0547 (Petugas Bank Sampah), 0812-4868-4145
(Koordinator Lapangan Wilayah Miru).
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


