SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah
melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Tengah memfasilitasi
rapat koordinasi secara daring dalam rangka penanganan konflik sosial terkait
batas wilayah di Kapiraya antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai.
Rapat yang digelar pada 13 Februari 2026 itu dipimpin
langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Turut hadir Wakil Ketua I
Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat
Papua Tengah (DPRPT) beserta sejumlah anggota dewan, Bupati Mimika dan jajaran,
Bupati Deiyai dan jajaran, serta Bupati Dogiyai yang diwakili Sekretaris Daerah
Petrus Agapa.
Plt. Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii,
menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal koordinasi lintas
pemerintah dalam menyikapi konflik sosial yang terjadi sejak 11 Februari dan
berlanjut hingga 13 Februari 2026.
“Dalam rapat sudah disepakati bahwa masing-masing kabupaten
akan membentuk tim penanganan konflik. Tim ini akan melakukan pendekatan secara
adat kepada para kepala suku dan pemilik hak ulayat, baik dari pihak Kamoro
maupun Mee, guna meredam dan menyelesaikan konflik yang terjadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyelesaian akan diawali dengan konsolidasi
dan komunikasi di tingkat suku, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama
untuk merumuskan kesepakatan. Selanjutnya, Forkopimda Provinsi Papua Tengah
bersama tiga kabupaten akan turun langsung ke wilayah terdampak, termasuk
membahas persoalan tapal batas adat.
Selain pembentukan tim, rapat juga menyepakati bahwa dalam
waktu dekat akan diterbitkan surat edaran Gubernur Papua Tengah. Salah satu
poinnya adalah penghentian sementara aktivitas penerbangan ke wilayah terdampak
serta penertiban aktivitas pekerja, termasuk kegiatan ekonomi dan tambang
rakyat, guna mencegah meluasnya konflik.
“Terkait tapal batas, tim juga akan melakukan negosiasi dan
komunikasi dengan para pemilik hak wilayah dan tanah adat agar persoalan ini
dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat,” tambah Albertus.
Pemprov Papua Tengah menegaskan langkah tersebut diambil
untuk mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan kerugian,
baik secara material maupun korban jiwa.
“Semua pihak diminta menghentikan aksi-aksi yang dapat
memicu konflik lanjutan. Kita kedepankan dialog, pendekatan adat, dan
koordinasi bersama demi terciptanya kedamaian,” tegasnya.
Ke depan, Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten
Dogiyai akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan negosiasi langsung
dengan para tokoh adat. Hasil pembahasan di tingkat kabupaten akan kembali
dibahas bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna memastikan penyelesaian
konflik sosial di Kapiraya dapat dilakukan secara komprehensif dan
berkelanjutan.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

