SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi
menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPKAD
Mimika, Rabu (25/2/2026).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa proses
evaluasi APBD Mimika tahun ini menjadi yang terpanjang di Provinsi Papua
Tengah. Hal tersebut menyusul evaluasi dari Pemerintah Provinsi yang telah
diserahkan sejak 26 Januari 2026.
“Memang kita kabupaten paling panjang melakukan evaluasi,
karena dari provinsi telah menyerahkan hasil evaluasinya pada 26 Januari.
Bahkan sampai saat ini pun masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan
evaluasinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembagian DPA seharusnya tidak menjadi
hambatan bagi OPD dalam menjalankan program kerja. Sebelumnya, Bupati telah
mengeluarkan surat keputusan agar OPD dapat melaksanakan kegiatan tanpa harus
menunggu DPA secara fisik.
“Memang DPA kita selalu terlambat, tapi tahun ini merupakan
tahun tercepat dibanding tahun sebelumnya. Ini seharusnya tidak berdampak pada
kegiatan di OPD karena sudah ada surat keputusan. Bahkan saya sudah arahkan
untuk segera melakukan pemilihan PPTK dan sebagainya,” jelasnya.
Johannes berharap, ke depan penyerahan DPA dapat dilakukan
di akhir tahun anggaran, sehingga seluruh program dan penyerapan anggaran bisa
dimulai sejak awal tahun.
“Kita laksanakan DPA ini dengan baik. Jangan sampai
penyerapan kita rendah seperti tahun-tahun yang lalu. Ke depan, kita targetkan
DPA diserahkan pada 31 Desember,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat
menyerahkan DPA turut mengingatkan seluruh OPD agar menggunakan anggaran secara
efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya harap DPA ini dapat dipergunakan dan dilaksanakan
dengan baik, serta jangan lupa harus dapat dipertanggungjawabkan secara
transparan ke depannya,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sampe Sianturi

