SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPKAD Mimika, Rabu (25/2/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa proses evaluasi APBD Mimika tahun ini menjadi yang terpanjang di Provinsi Papua Tengah. Hal tersebut menyusul evaluasi dari Pemerintah Provinsi yang telah diserahkan sejak 26 Januari 2026.

“Memang kita kabupaten paling panjang melakukan evaluasi, karena dari provinsi telah menyerahkan hasil evaluasinya pada 26 Januari. Bahkan sampai saat ini pun masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan evaluasinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembagian DPA seharusnya tidak menjadi hambatan bagi OPD dalam menjalankan program kerja. Sebelumnya, Bupati telah mengeluarkan surat keputusan agar OPD dapat melaksanakan kegiatan tanpa harus menunggu DPA secara fisik.

“Memang DPA kita selalu terlambat, tapi tahun ini merupakan tahun tercepat dibanding tahun sebelumnya. Ini seharusnya tidak berdampak pada kegiatan di OPD karena sudah ada surat keputusan. Bahkan saya sudah arahkan untuk segera melakukan pemilihan PPTK dan sebagainya,” jelasnya.

Johannes berharap, ke depan penyerahan DPA dapat dilakukan di akhir tahun anggaran, sehingga seluruh program dan penyerapan anggaran bisa dimulai sejak awal tahun.

“Kita laksanakan DPA ini dengan baik. Jangan sampai penyerapan kita rendah seperti tahun-tahun yang lalu. Ke depan, kita targetkan DPA diserahkan pada 31 Desember,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat menyerahkan DPA turut mengingatkan seluruh OPD agar menggunakan anggaran secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya harap DPA ini dapat dipergunakan dan dilaksanakan dengan baik, serta jangan lupa harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan ke depannya,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sampe Sianturi