SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri Mimika menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika berupa satu unit mobil operasional Toyota Avanza Veloz yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj. Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika Marthen Tappi Mallisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penyerahan hibah yang berlangsung di halaman Kantor BPKAD Mimika, Jalan Cenderawasih, Rabu (25/2/2026), diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Reinaldo Sampe.

Selain satu unit mobil operasional, hibah yang diberikan juga meliputi dua set peralatan video conference (webcam, mikrofon, speaker, layar monitor/TV, dan laptop), satu unit videotron (layar digital informasi), serta dua unit Air Conditioner (AC) 2 PK.

Pemberian hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Mimika, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, kiranya hibah ini sangat membantu kami,” ujar Dr. I Putu Eka Suyantha.

Sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin dengan baik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi bersama Pemkab Mimika,” ujarnya singkat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi