SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri Mimika menerima
bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika berupa satu unit mobil
operasional Toyota Avanza Veloz yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mimika,
Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj. Sekretaris
Daerah Mimika Abraham Kateyau, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika Marthen Tappi
Mallisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Penyerahan hibah yang berlangsung di halaman Kantor BPKAD
Mimika, Jalan Cenderawasih, Rabu (25/2/2026), diterima langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, didampingi Kepala Seksi Perdata
dan Tata Usaha Negara, Reinaldo Sampe.
Selain satu unit mobil operasional, hibah yang diberikan
juga meliputi dua set peralatan video conference (webcam, mikrofon, speaker,
layar monitor/TV, dan laptop), satu unit videotron (layar digital informasi),
serta dua unit Air Conditioner (AC) 2 PK.
Pemberian hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah
Kabupaten Mimika dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri
Mimika, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada
masyarakat.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Bupati Johannes Rettob
dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, kiranya hibah ini sangat membantu kami,” ujar
Dr. I Putu Eka Suyantha.
Sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
diharapkan terus terjalin dengan baik demi terciptanya tata kelola pemerintahan
yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi bersama Pemkab
Mimika,” ujarnya singkat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

