SALAM PAPUA (NABIRE) – DPRD Provinsi Papua Tengah menyatakan
sikap tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam
(SDA) secara ilegal di Distrik Kapiraya yang diduga menjadi salah satu pemicu
konflik antarwarga.
“Kami sudah setujui agar segera menghentikan seluruh
aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal (tanpa izin) yang patut dicurigai
sebagai pangkal pemicu konflik ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Papua Tengah,
Petrus Izaack Suripatty, kepada awak media, Jumat malam (13/2/2026).
Ia mengatakan, DPRD Papua Tengah telah mencermati
perkembangan konflik antara masyarakat adat Kamoro dan Mee di wilayah Kapiraya.
Sebagai pimpinan legislatif, pihaknya memberikan sejumlah pandangan dan solusi
untuk meredam situasi.
Suripatty mengapresiasi langkah cepat Gubernur Papua Tengah,
Meki Nawipa, yang menggelar rapat koordinasi melalui Zoom pada 13 Februari 2026
bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Kesbangpol Papua Tengah, MRP Papua
Tengah, DPR Papua Tengah, Bupati dan Ketua DPRK Mimika, Bupati Deiyai, serta
Bupati Dogiyai yang diwakili Sekda dan jajaran.
“Langkah itu dilakukan Pak Gubernur untuk menghentikan
konflik dan segera membentuk tim penanganan konflik di tiga kabupaten yang
berbatasan. Kami sangat mengapresiasi,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mendorong koordinasi dengan Forkopimda
Provinsi Papua Tengah guna membentuk tim penanganan konflik tingkat provinsi.
Ia menegaskan pentingnya ketegasan aparat keamanan dalam
menegakkan hukum positif terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja memantik
konflik horizontal antar masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan
secara damai.
“Kami mengharapkan adanya ketegasan aparat keamanan untuk
menegakkan hukum terhadap semua pihak yang secara sengaja memicu konflik
horizontal,” tegasnya.
DPRD Papua Tengah juga meminta kehadiran negara untuk
mencegah dan menghentikan konflik agar tidak berlarut-larut, sehingga
masyarakat tidak perlu meninggalkan tanah dan wilayah yang telah mereka tempati
secara turun-temurun.
Menurutnya, negara harus menghormati batas-batas wilayah
adat yang telah diakui secara turun-temurun, tanpa menimbulkan persoalan baru
melalui pendekatan administratif pemerintahan yang dinilai bertentangan dengan
pengetahuan masyarakat adat.
Sekali lagi, ia menegaskan agar seluruh aktivitas
eksploitasi SDA tanpa izin di Kapiraya segera dihentikan.
“Sebagai orang-orang beriman, kami berharap saudara-saudara
di Kapiraya dapat menahan diri, tidak terpancing emosi dan tidak mudah terhasut
untuk saling berkonflik,” pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

