SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mengejutkan, berdasarkan hasil pengungkapan Satreskrim Polres Mimika, lima pelaku perampokan di salah satu kios di Nawaripi pada 7 Februari 2026 malam ternyata masih berstatus sebagai pelajar.

Hal ini terungkap setelah kelima pelaku ditangkap pada 13 Februari 2026 siang di wilayah SP4 dan SP1. Dari hasil interogasi, mereka diketahui masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMA di sejumlah sekolah di Mimika. Bahkan saat diamankan, para pelaku masih mengenakan seragam Pramuka.

“Lima pelaku berinisial FW (18), SJK (15), RLT (16), KLO (15), dan ADK (16). Semuanya masih berstatus sebagai pelajar,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas, Iptu Hempy Ona, Sabtu (14/2/2026).

Tak hanya melakukan perampokan terhadap pemilik kios di Nawaripi yang rekaman CCTV-nya sempat tersebar luas, kelima pelajar tersebut juga diduga telah melakukan serangkaian aksi kejahatan serupa di wilayah SP1 dan SP4 sebelumnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Basmi Bandit (Babat) yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono.

“Lima pelajar ini sudah diamankan untuk diproses hukum. Kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi