SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim Babat Satreskrim Polres Mimika
berhasil menangkap lima terduga pelaku perampokan yang beraksi di salah satu
kios di Kompleks Nawaripi, Jalan Poros Mapurujaya, Timika Jumat (13/2/2026)
siang.
Dalam rilis video yang disampaikan pihak kepolisian, lima
pelaku berinisial FW, SJK, RLT, KLO, dan ADK ditangkap di lokasi berbeda, yakni
di Jalur 6 SP4, Jalur 4 SP4, Jalan Melati SP1, dan Jalan Kenanga SP1.
Penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Ibnu
Rudi Hartono bersama sejumlah personel. Dalam video tersebut, kelima terduga
pelaku yang diduga masih di bawah umur tampak digiring menuju ruang tahanan
Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32 Timika.
Sebelumnya, aksi para pelaku sempat viral dan menghebohkan
warga Timika. Dalam rekaman yang beredar, terlihat pelaku menodongkan senjata
tajam berupa pisau, panah wayar, serta katapel kepada pemilik kios.
Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2026 dan
dilaporkan ke Polres Mimika pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Babat Satreskrim
melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk kelima terduga pelaku.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

