SALAM PAPUA (TIMIKA) – Nobertus Dhendy Restu Prayogo resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, menggantikan Royal Sitohang yang mendapat promosi sebagai Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura.

Serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejari Mimika, Jumat (6/2/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha. Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, Ketua LAD Daerah Mimika beserta anggota, serta seluruh jajaran pegawai Kejari Mimika.

Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha, dalam rilisnya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.

Sebelum bertugas di Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah Kabupaten Mimika, serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Mutasi itu hal biasa dalam setiap instansi. Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama ini. Saya juga sampaikan selamat datang untuk pejabat yang baru,” ujar I Putu Eka.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi