SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan kembali membuka lelang pengoperasian pesawat Cessna Grand Caravan C 208B EX S/N-5238 milik daerah pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, saat ditemui salampapua.com, Rabu (4/2/2026).

Abraham menjelaskan, pesawat Cessna milik Pemkab Mimika saat ini masih berada di hanggar pemerintah daerah. Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemkab Mimika telah membuka lelang pengoperasian pesawat tersebut. Namun, dari dua operator yang mendaftar, tidak satu pun memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Pada pelelangan sebelumnya memang ada dua operator yang mendaftar, tetapi keduanya tidak memenuhi persyaratan. Karena itu, kami tidak dapat menerima operator tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2026 Pemkab Mimika akan kembali membuka pelelangan agar pesawat tersebut dapat segera dioperasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman.

“Pesawat ini siap beroperasi dan sangat dibutuhkan untuk pelayanan penerbangan masyarakat pedalaman. Namun, tentu tidak bisa dijalankan tanpa adanya operator atau pihak ketiga yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Sebelum membuka lelang, Pemkab Mimika akan terlebih dahulu menggelar rapat bersama Tim Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Kabupaten Mimika, yang diketuai langsung oleh Sekda.

“Kami akan rapat terlebih dahulu sebelum membuka pelelangan. Yang jelas, operator harus memiliki sertifikat maintenance sendiri, tidak boleh meminjam dari pihak lain. Pengoperasian pesawat wajib mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Abraham.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi