SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jumlah pasien cuci darah
(hemodialisis) di RSUD Mimika mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun
2025. Tercatat sebanyak 60 pasien menjalani hemodialisis, meningkat 28 persen
dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 47 pasien.
Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes
mengatakan, lonjakan tersebut didominasi oleh pasien dengan penyakit tidak
menular yang tidak tertangani secara optimal.
“Untuk tahun 2025, kita tangani 60 pasien cuci darah. Jumlah
penanganan ini memang meningkat 28 persen dari tahun 2024,” ujarnya, Senin
(23/2/2026).
Menurut dr. Anton, penyebab utama pasien harus menjalani
cuci darah adalah komplikasi penyakit seperti Diabetes Melitus (DM) atau
kencing manis serta hipertensi (tekanan darah tinggi) yang tidak terkontrol.
“Penyebabnya memang beragam, tapi penanganan ini karena
fungsi ginjal yang tidak sehat. Jadi kami sangat berharap masyarakat
teredukasi. Jika sudah didiagnosis DM atau hipertensi, wajib melakukan kontrol
rutin ke fasilitas kesehatan agar fungsi ginjal tetap terjaga,” jelasnya.
Dalam pelayanan hemodialisis, RSUD Mimika saat ini memiliki
10 unit mesin HD. Sebanyak 9 unit diperuntukkan bagi pasien non-infeksi,
sementara 1 unit khusus untuk pasien dengan kondisi infeksi guna mencegah
penularan silang.
“Kami memiliki 10 unit HD, 9 untuk non-infeksi, 1 untuk
pasien infeksi. Sebenarnya pasien tidak perlu khawatir, cuci darah bukanlah
akhir dari segalanya. Ada perbedaan besar antara kondisi ginjal kronis dan
akut,” ungkap dr. Anton.
Ia mencontohkan, kasus malaria berat dapat menyebabkan gagal
ginjal akut yang bersifat reversible atau dapat kembali normal setelah
menjalani prosedur cuci darah.
Terkait pembiayaan, dr. Anton memastikan bahwa hampir
seluruh pasien hemodialisis menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan.
“Hampir seluruh pasien cuci darah kami menggunakan jaminan
BPJS Kesehatan. Tidak ada pembayaran tambahan sama sekali, selama mengikuti
prosedur rujukan yang benar dari FKTP,” tegasnya.
RSUD Mimika juga menyediakan layanan tambahan bagi pasien
Orang Asli Papua (OAP) kategori tidak mampu melalui program “Sa Antar Ko”.
Layanan ini bertujuan membantu pasien agar dapat menjalani hemodialisis secara
teratur sesuai jadwal dokter.
“Layanan tambahan yang diberikan kepada pasien OAP adalah
layanan ‘Sa Antar Ko’, hal ini juga bertujuan agar pasien dapat menjalani
hemodialisis sesuai jadwal yang diberikan oleh dokternya,” tutup dr. Anton.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

