SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan material kepada keluarga korban bencana angin kencang yang terjadi di Jalan Hasanuddin, kawasan Arena Lama, Timika, Rabu (4/2/2026).

Bantuan tersebut diberikan setelah BPBD menerima laporan kejadian angin kencang yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu. Selain melakukan evakuasi korban saat kejadian, BPBD juga menindaklanjuti dengan penyaluran bantuan sesuai kebutuhan korban.

Plt Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, S.Sos., M.Si., mengatakan bantuan diberikan karena atap rumah korban roboh akibat diterjang angin kencang.

“Jadi kami menindaklanjuti laporan sebelumnya. Tidak hanya mengevakuasi korban, tetapi juga memberikan bantuan material sesuai kebutuhan, karena atap rumah korban roboh,” ujar Agustina.

Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan berupa 30 lembar seng, 15 batang kayu balok, paku ukuran 5 dan 7, serta paku seng. Bantuan tersebut diberikan kepada satu kepala keluarga yang terdampak bencana.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban pascakejadian angin kencang. Ini merupakan inisiatif BPBD, di mana selain penanganan di lapangan, kami juga menganggarkan bantuan sesuai dengan laporan yang diterima,” jelasnya.

Agustina menambahkan, masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian bencana dapat melaporkannya kepada BPBD Mimika melalui nomor layanan (0901) 3273-643 atau WhatsApp 0822 4859 8285. Layanan tersebut aktif selama 24 jam.

“Nomor pengaduan ini siap siaga 24 jam untuk pelaporan bencana maupun bantuan sosial lainnya. Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor terdekat atau melalui telepon,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi