SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan material kepada keluarga korban
bencana angin kencang yang terjadi di Jalan Hasanuddin, kawasan Arena Lama,
Timika, Rabu (4/2/2026).
Bantuan tersebut diberikan setelah BPBD menerima laporan
kejadian angin kencang yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu. Selain melakukan
evakuasi korban saat kejadian, BPBD juga menindaklanjuti dengan penyaluran
bantuan sesuai kebutuhan korban.
Plt Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, S.Sos., M.Si.,
mengatakan bantuan diberikan karena atap rumah korban roboh akibat diterjang
angin kencang.
“Jadi kami menindaklanjuti laporan sebelumnya. Tidak hanya
mengevakuasi korban, tetapi juga memberikan bantuan material sesuai kebutuhan,
karena atap rumah korban roboh,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan berupa 30 lembar
seng, 15 batang kayu balok, paku ukuran 5 dan 7, serta paku seng. Bantuan
tersebut diberikan kepada satu kepala keluarga yang terdampak bencana.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban
pascakejadian angin kencang. Ini merupakan inisiatif BPBD, di mana selain
penanganan di lapangan, kami juga menganggarkan bantuan sesuai dengan laporan
yang diterima,” jelasnya.
Agustina menambahkan, masyarakat yang mengalami atau
mengetahui kejadian bencana dapat melaporkannya kepada BPBD Mimika melalui
nomor layanan (0901) 3273-643 atau WhatsApp 0822 4859 8285. Layanan tersebut
aktif selama 24 jam.
“Nomor pengaduan ini siap siaga 24 jam untuk pelaporan
bencana maupun bantuan sosial lainnya. Masyarakat bisa melapor langsung ke
kantor terdekat atau melalui telepon,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


