SALAM PAPUA (TIMIKA) – Usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Mimika Johannes Rettob kembali menegaskan tidak boleh ada praktik nepotisme maupun permainan proyek dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Mimika tidak akan mengintervensi proses proyek ataupun kegiatan di setiap OPD.

“Jangan sampai ada yang datang membawa nama saya dan bapak wakil untuk mendapatkan proyek, karena saya dan pak wakil tidak mengintervensi hal tersebut,” ujarnya usai penyerahan DPA di Ruang Rapat BPKAD Mimika, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, seluruh proyek pembangunan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika.

“Semua kegiatan disesuaikan dengan aturan, masukkan di SIRUP, lakukan tender. Kalau penunjukan langsung, tunjuk dan kerjakan. Jangan menunda-nunda,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi