SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Tengah menyerahkan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTPL) kepada 874 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024.

Penyerahan dilakukan di kantor BKPSDM kawasan Bandara Lama Nabire, Selasa (3/3/2026). Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menjelaskan bahwa 874 CPNS tersebut merupakan peserta Latsar tahun 2025 yang kini memasuki tahapan proses pengangkatan menjadi PNS.

“Hari ini kami kumpulkan pegawai Formasi 2024 untuk membagikan sertifikat sebagai bagian dari proses menjadi PNS. Jumlahnya 874 orang,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dari jumlah tersebut, terdapat dua orang yang diketahui telah menjadi anggota legislatif, masing-masing satu anggota DPR Provinsi Papua Tengah dan satu anggota DPRK Kabupaten Paniai. BKPSDM meminta keduanya hadir untuk menentukan pilihan status.

“Kami minta mereka datang ke BKPSDM. Mereka harus memilih, jika tetap di DPR maka harus mengundurkan diri dari CPNS. Jika tetap sebagai CPNS, maka harus mengundurkan diri dari DPR,” tegasnya.

Namun hingga kini, keduanya belum mendatangi kantor BKPSDM. Denci menyebut, apabila memilih menjadi anggota DPR, maka sertifikat Latsar untuk proses pengangkatan PNS tidak akan diterbitkan.

Pada kesempatan itu, Denci menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan inovasi bagi CPNS Formasi 2024, mengingat Papua Tengah merupakan provinsi baru.

“Pengangkatan CPNS tahun 2024 ini adalah angkatan pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Jadi kedisiplinan harus ada di setiap OPD tempat mereka bertugas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima SK CPNS pada Oktober, para peserta mengikuti Latsar pada Desember. Proses pelatihan berlangsung selama dua bulan, dan sertifikat Latsar menjadi salah satu syarat utama pengangkatan sebagai PNS.

“Desember, Januari, Februari prosesnya berjalan, dan Maret ini kita bagikan sertifikat untuk kelengkapan berkas pengurusan SK PNS,” jelasnya.

BKPSDM menargetkan seluruh CPNS Formasi 2024 tersebut dapat segera diangkat menjadi PNS. Proses administrasi kini dilakukan melalui sistem aplikasi, sementara pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS akan diproses oleh bidang mutasi.

“Tahun ini kami upayakan 874 orang ini tetap akan menjadi PNS. Proses NIP nanti ditangani oleh bidang mutasi,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi