SALAM PAPUA (TIMIKA) – Puluhan petugas pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika yang sempat melakukan aksi mogok kerja sejak subuh, akhirnya kembali menjalankan tugas mereka.

Para petugas kebersihan kembali bekerja setelah dilakukan mediasi bersama Kepala Seksi Persampahan DLH Mimika, Aris Sampe Mambulu. Meski demikian, para petugas menyatakan akan kembali melakukan aksi mogok apabila keluhan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Rekan-rekan sudah kembali bekerja tadi jam 09.00 WIT,” ujar Pengawas Pengangkutan Sampah DLH Mimika, Nabas saat ditemui Salampapua.com, Senin (9/3/2026).

Nabas enggan menjelaskan secara rinci penyebab aksi mogok tersebut. Namun ia menyebut telah ada kesepakatan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan pimpinan dinas.

“Intinya rekan-rekan ingin menyelesaikan persoalan ini melalui duduk bersama dengan kepala dinas agar bisa menyampaikan keluhan mereka secara langsung,” katanya.

Menanggapi aksi mogok tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefrey Deda mengaku telah merespons dengan mengutus kepala bidang dan sekretaris dinas untuk menemui para petugas kebersihan.

Menurut Jefrey, hingga saat ini seluruh hak petugas pengangkut sampah telah dipenuhi oleh pihak dinas.

“Saya juga tidak paham apa yang mereka tuntut, karena semuanya sudah terpenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan makan dan minum bagi para petugas sebelumnya disediakan dalam bentuk fisik, namun kemudian diubah menjadi uang sesuai permintaan petugas dan dibayarkan bersamaan dengan gaji.

Selain itu, pengadaan alat pelindung diri (APD) sebelumnya direncanakan dua kali dalam setahun, yakni untuk periode Januari–Juni dan Juni–Desember. Namun karena adanya efisiensi anggaran, pengadaan APD saat ini hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

“Kalau mereka menuntut APD dua kali setahun, itu tergantung pada dana yang diterima DLH. Kami tidak bisa melakukan pengadaan berdasarkan kemauan sendiri karena bisa menjadi temuan BPK,” jelasnya.

Ia menambahkan, para petugas kini telah kembali bekerja dengan kesepakatan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pertemuan lanjutan guna membahas seluruh keluhan mereka.

Terlepas dari persoalan tersebut, Jefrey berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memperjelas status para petugas pengangkut sampah, apakah sebagai pekerja harian lepas, tenaga honor harian, atau honor tetap.

Ia juga menyebut kontrak kerja para petugas saat ini masih mengacu pada periode 2024–2025, sementara kontrak kerja untuk tahun 2026 belum dibuat.

Saat ini jumlah petugas pengangkut sampah di bawah DLH Mimika mencapai 182 orang, terdiri dari petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), petugas keamanan, karyawan bengkel, serta sopir truk.

“Kami sebenarnya sudah pernah mengusulkan pembuatan kontrak kerja baru, tetapi dari pemerintah daerah belum disetujui karena ada beberapa petugas yang usianya mendekati masa pensiun,” katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi