SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polisi mengamankan JS (29), suami dari seorang ibu rumah tangga berinisial JL (30) yang sebelumnya diinformasikan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumahnya di Jalan Hassanudin, tepatnya di belakang Grapari, Rabu (4/3/2026) dini hari.

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan tidak lama setelah menerima laporan, personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

“Korban merupakan seorang perempuan berinisial JL (30),” ujar Iptu Hempy.

Sambil menunggu hasil visum terhadap jenazah korban, suaminya yang berinisial JS (29) telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, JS mengaku terkejut saat mendapati istrinya telah dalam kondisi tergantung. Ia juga mengakui bahwa sehari sebelumnya sempat terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Menurut keterangan suami, pada Februari lalu korban sempat meminta izin untuk pulang kampung ke Ambon. Namun, permintaan tersebut diminta untuk ditunda karena gaji baru akan diterima pada 28 Februari. Pada 3 Maret, keduanya kembali terlibat pertengkaran dan JS mengaku sempat memukul korban.

“Suaminya mengaku baru pulang kerja dan terkejut melihat istrinya telah gantung diri. Namun, berdasarkan pengecekan fisik awal, tidak ditemukan tanda atau bekas jeratan tali pada leher korban,” jelas Hempy.

JS juga mengaku sempat melepaskan tali yang disebutnya terikat di leher korban. Namun, keterangan tersebut dinilai tidak sepenuhnya sinkron dengan kondisi fisik jenazah.

Selain itu, polisi turut memeriksa keterangan saksi, termasuk tetangga yang mengaku terbangun karena mendengar teriakan dari dalam rumah korban. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seseorang memarkirkan sepeda motor di depan rumah korban. Tak lama kemudian, suami korban keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan.

“Suaminya teriak minta tolong. Saya kemudian ke rumah mereka dan melihat korban sudah tergeletak. Karena kondisi gelap, saya tidak melihat secara jelas. Korban kemudian dibawa ke RSUD menggunakan mobil tetangga,” tambah Hempy.

Atas peristiwa ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Penyelidikan pasti dilakukan. Hari ini juga Sat Reskrim langsung olah TKP dan kumpulkan bukti-bukti,” tutup Hempy.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi