SALAM PAPUA (TIMIKA) – Forum Peduli ASN Kabupaten Mimika
menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika,
SP3, dan mendesak Bupati Mimika, Johannes Rettob, serta Wakil Bupati, Emanuel
Kemong, untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan ratusan pejabat yang
dilakukan pada 11 Maret 2026 di Gedung Emeneme Yauware.
Dalam aksinya, massa Forum Peduli ASN menilai pelantikan
tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
yang dianggap memiliki sifat lex specialis. Mereka menilai proses pelantikan
sarat kepentingan, karena terdapat pejabat yang menduduki dua jabatan sekaligus
dan penempatan jabatan dinilai tidak sesuai dengan jenjang karier ASN.
Selain itu, Forum Peduli ASN juga menuntut agar ASN
non-Orang Asli Papua (OAP) yang merupakan pindahan atau titipan tidak menduduki
jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Mereka juga meminta agar jabatan Pelaksana Tugas (Plt)
segera diisi pejabat definitif, khususnya bagi putra-putri asli dari Suku
Amungme, Kamoro, serta Orang Asli Papua lainnya.
Dalam salah satu poin tuntutannya, massa juga menyatakan
secara simbolis mencabut penobatan Bupati Mimika sebagai Weyaiku dan Mendagawan
atas nama leluhur dan moyang.
Selain itu, mereka juga meminta agar slogan “Mimika Rumah
Kita” dihapus dan mengembalikan penggunaan slogan “Emeneme Yauware”. Massa juga
menuntut agar jabatan kepala distrik dikembalikan kepada anak asli Mimika atau
Orang Asli Papua lainnya.
Forum Peduli ASN juga meminta agar pemerintah daerah tidak
melakukan rolling jabatan tahap kedua.
Pantauan Salampapua.com, aksi unjuk rasa berlangsung di
lapangan upacara Kantor Puspem Mimika. Namun hingga pukul 12.31 WIT, Bupati dan
Wakil Bupati belum menemui massa aksi.
Karena tidak mendapat tanggapan, massa kemudian berupaya
masuk dan menduduki lobi Gedung A Puspem Mimika yang dibangun pada masa
pemerintahan mantan Bupati Mimika, Klemen Tinal.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

