SALAM PAPUA (EDITORIAL) – Setiap perusahaan yang
dalam kegiatan bisnisnya mengelola sumber daya alam di suatu daerah memiliki
kewajiban untuk melaksanakan program-program Corporate Social Responsibility
(CSR) sebagai tanggungjawab perusahaan dari dampak sosial dan lingkungan atas
kegiatan bisnisnya tersebut.
Adapun CSR ini memiliki prinsip 3P yakni people, planet, dan
profit. People berarti perusahaan harus memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan
masyarakat sekitar, khususnya masyarakat lokal. Planet berarti perusahaan harus
mengutamakan kesehatan lingkungan dan melakukan tindakan untuk mengurangi
dampak negatif pada lingkungan. Dan profit berarti perusahaan harus lebih
mendahulukan masyarakat dan lingkungan sekitar dibanding keuntungan ekonomi.
Dalam hal ini, program-program CSR perusahaan diharapkan
dapat membantu masyarakat lokal setempat dalam mengembangkan kualitas SDM dan
meningkatkan kualitas hidup.
Secara khusus, sebuah perusahaan tambang berskala
internasional yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) melaksanakan kegiatan
bisnisnya di tambang Grasberg, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tambang Grasberg
ini dikenal sebagai tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga ketiga
terbesar di dunia.
Dengan pendapatan hingga mencapai ratusan Triliun Rupiah
setiap tahun dari Tambang Grasberg, PTFI diketahui tidak lupa dengan
tanggungjawabnya melalui program-program CSR yang langsung memberi manfaat
kepada masyarakat lokal atau masyarakat Papua di Kabupaten Mimika, yakni suku
Amungme, Kamoro (Mimika Wee), dan 5 suku kekerabatan lainnya.
Salah satu program CSR PTFI yang cukup dikenal masyarakat
lokal di Kabupaten Mimika adalah melalui Yayasan Pemberdayaan Masyarakat
Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang mengelola dana 1 persen dari penghasilan PTFI
setiap tahunnya dengan 3 fokus utama bagi pemberdayaan masyarakat lokal, yakni
program pendidikan (seperti pemberian beasiswa serta bantuan sarana dan
prasarana pendidikan), kesehatan (seperti RSMM, bantuan asuransi kesehatan, air
bersih), dan ekonomi (seperti UMKM).
Selain itu, dari keuntungan bersih tiap tahunnya, PTFI juga
menyetorkan dana Triliunan Rupiah kepada Provinsi Papua Tengah dan termasuk
Kabupaten Mimika.
Sumbangsih PTFI melalui program-program CSR-nya bagi
pengembangan masyarakat lokal tersebut patut diapresiasi, walaupun masih perlu
dikembangkan ke depannya untuk membuat orang-orang Amungme, Kamoro dan 5 suku
kekerabatan lainnya banyak yang berhasil dan mampu menjadi tuan di atas
tanahnya sendiri.
Namun ironisnya, semua hal yang dikaryakan PTFI di atas
seperti berbanding terbalik dengan ratusan bahkan mungkin ribuan perusahaan
privatisasi dan kontraktor di dalam dan di luar Mimika yang mendukung kegiatan
bisnis PTFI sebagai penyedia jasa dan pemasok barang.
Sebab seperti halnya 7-8 perusahaan berskala internasional
yang berdiri gagah di area light industrial park (LIP) PTFI di Kabupaten Mimika,
tampak sunyi atau tidak kelihatan pelaksanaan program atau kegiatan CSR-nya
bagi pengembangan masyarakat Papua di Tanah Amungsa (sebutan lain dari
Kabupaten Mimika). Atau mungkin ada, namun jumlah kegiatan CSR-nya cukup minim,
tidak konsisten, dan kurang berdampak bagi masyarakat.
Walaupun tidak menampik ada juga kontraktor besar secara
konsisten melalui program CSR-nya telah memberikan sumbangsih melalui joint programme
dengan pengusaha lokal dan mengadakan pelatihan-pelatihan gratis untuk
anak-anak 7 suku di Mimika.
Dari informasi yang redaksi salampapua.com peroleh, 60%
lebih kegiatan bisnis ke PTFI seperti penjualan alat berat, maintenance, supply
parts, bahkan manpower supply dikuasai oleh perusahaan-perusahaan berskala
internasional tersebut, dan 40% sisanya terbagi-bagi untuk vendor-vendor lainnya.
Fantastisnya, untuk salah satu perusahaan berskala internasional dimaksud mencapai
penghasilan 350-400 juta USD per tahun. Ini berbicara transaksi Triliunan
Rupiah.
Pertanyaan mendasarnya, dari pendapatan yang begitu besar
yang diperoleh perusahaan-perusahaan tersebut, yang pastinya sumber utamanya
adalah dari Tambang Grasberg, apakah memiliki program dan kegiatan CSR
berdasarkan prinsip 3P yang berdampak bagi masyarakat lokal di Mimika?
Belum lagi jika menanyakan soal pembayaran pajak dan
sumbangsihnya bagi penerimaan kas daerah di Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten
Mimika. Berapa banyak rupiah yang diberikan setiap tahunnya? Sebab pada tahun
2019 lalu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah Provinsi Papua yang
saat itu dijabat oleh Ridwan Rumasukun pernah mempersoalkan terkait
perusahaan-perusahaan privatisasi dan kontraktor di PTFI yang lebih banyak
membayar pajak ke Jakarta dan bukan ke Papua.
Ke depan, perusahaan-perusahaan privatisasi dan kontraktor
di PTFI ini harus mampu mengikuti jejak PTFI yang kaya dengan program-program
CSR-nya yang dilakukan secara transparan dan go public serta selalu
dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal, agar tidak disebut
“habis manis sepah dibuang” atau “air susu dibalas air tuba.” Salam
Penulis: Jimmy

