SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Narkoba
(Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkotika
dan obat-obatan terlarang selama triwulan pertama tahun 2026. Dari pengungkapan
tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka beserta sejumlah barang bukti dengan
nilai ekonomi mencapai Rp2,7 miliar.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman
mengatakan, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari hampir 1 kilogram
narkotika jenis sabu, 3,2 kilogram tembakau sintetis, sekitar 45.000 butir obat
keras tertentu, serta 76 butir obat-obatan lainnya yang masuk dalam kategori
pengawasan.
“Dari seluruh pengungkapan kasus pada triwulan pertama tahun
2026 ini, kami berhasil mengamankan 17 tersangka. Jika seluruh barang bukti
tersebut berhasil diedarkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp2,7
miliar,” ujar Billyandha saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Mako Polres
Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti
keseriusan Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai
semakin mengkhawatirkan.
Kapolres menegaskan, dari hasil pengungkapan tersebut,
aparat kepolisian berhasil mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat,
khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba.
“Melalui pengungkapan ini, kami memperkirakan berhasil
menyelamatkan jutaan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang,” katanya.
Ia mengakui bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Mimika
masih menjadi tantangan serius. Bahkan, tren pengungkapan kasus pada awal tahun
2026 menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun
sebelumnya.
Karena itu, Polres Mimika berkomitmen untuk terus
meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat
terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami serius memberantas narkoba di Kabupaten Mimika. Namun
upaya ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan
dukungan dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi
peredaran narkotika,” tegasnya.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu
melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga
berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

