SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan anggaran lebih dari Rp 30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Dana ini dialokasikan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Mimika, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.

“Untuk tahun 2026 ini, Pemkab Mimika menyiapkan Rp 30 miliar untuk pembayaran THR. Anggaran ini diberikan untuk memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, dari jumlah Rp 30 miliar tersebut, anggaran akan digunakan untuk pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar, Rp 22,226 miliar dengan jumlah pegawai sebanyak 4.976 orang.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibayarkan sebesar, Rp 8,596 miliar dengan jumlah pegawai 3.783 orang.

“Jadi anggaran Rp 30 miliar ini digunakan untuk pembayaran bagi PNS dan PPPK, untuk PNS Rp 22 miliar lebih dengan jumlah pegawai 4.976 orang, sedangkan untuk PPPK Rp 8 miliar lebih dengan jumlah pegawai 3.784 orang,” jelas Marthen.

Marthen mengungkapkan, dilihat dari jumlah pegawai untuk PPPK dan PNS memang tidak terlalu jauh, namun untuk anggaran pembayaran THR untuk PNS memang lebih banyak. Karena untuk pembayaran THR PPPK, sebanyak 1.400 lebih akan dibayarkan secara profesional sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Memang jumlah pembayaran THR PPPK dan PNS cukup jauh, karena memang 1.400 lebih PPPK akan dibayarkan secara profesional, sebab PPPK ini melaksanakan tugasnya belum cukup 1 tahun kerja,” pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk pembayaran THR ini tergantung kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD. Apabila SPM masuk makan pembayaran akan diproses.

“Pembayaran THR kami proses sesuai SPM yang masuk, kalau SPM sudah masuk maka kami proses. Jadi pembayaran THR tergantung pada operator OPD,” tutup Marthen.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi