SALAM PAPUA (TIMIKA)- Memutihkan gigi tidak jarang menjadi
salah satu cara yang ditempuh untuk meningkatkan kepercayaan diri. Tetapi, cara
pemutihan gigi dianjurkan dilakukan dengan hati-hati oleh dokter.
Pemutih gigi bekerja dengan mempercerah warna gigi asli.
Perawatan ini dapat dikerjakan oleh dokter gigi profesional, salon kecantikan,
atau dilakukan sendiri dengan perangkat yang dijual bebas di pasaran. Namun,
selain tidak bersifat permanen, terdapat risiko lainnya jika menjalani
pemutihan gigi oleh pihak-pihak yang bukan tenaga profesional.
Cetakan gigi: dokter akan membuat cetakan gigi Anda untuk
dikenakan di rumah bersamaan dengan penggunaan gel pemutih pada gigi. Perawatan
yang berlangsung selama kurang lebih sebulan ini mengharuskan Anda berkunjung
rutin ke dokter untuk memeriksakan gigi. Beberapa jenis gel pemutih tertentu
dapat digunakan selama delapan jam, sehingga periode perawatan dapat menjadi
lebih singkat.
Laser pemutih: laser disorotkan ke jajaran gigi yang sudah
diolesi produk pemutih. Sorotan yang dilakukan selama sekitar 60 menit ini
berguna untuk mengaktifkan pemutih tersebut. Perawatan ini berharga lebih mahal
dibanding metode yang menggunakan cetakan.
Hal yang patut diperhatikan, pemutihan gigi disarankan hanya
diaplikasikan pada orang dengan gigi dan gusi yang sehat. Ini karena seperti
prosedur lain, pemutihan gigi juga mengandung risiko tertentu.
Amankah Memutihkan Gigi?
Secara medis, prosedur pemutihan gigi dapat dilakukan jika
terjadi masalah pada gigi seperti matinya saraf maupun dengan tujuan estetika
atau untuk kecantikan. Namun, pemutihan gigi yang dilakukan di salon-salon
kecantikan tanpa arahan dokter memiliki risiko yang bisa membahayakan kesehatan
gigi Anda.
Cetakan gigi yang tidak dibuat oleh dokter mungkin tidak
terpasang dengan tepat, sehingga menyebabkan gusi melepuh akibat bocornya gel
pemutih. Risiko serupa juga dapat terjadi dengan produk-produk pemutih gigi
yang dijual bebas. Produk-produk ini dinilai tidak efektif dalam memutihkan
gigi. Selain itu, penggunaan produk pemutih pada gigi sensitif justru bisa
memperburuk kondisi.
Sementara itu, produk pemutih atau bleaching yang mengandung
peroksida ataupun produk lain yang dijual bebas berisiko menyebabkan gigi
sensitif, iritasi gusi, hingga kerusakan enamel atau email gigi.
Mengingat risiko yang mungkin timbul, penting untuk
memperhatikan hal-hal di bawah ini sebelum memutihkan gigi. Masalah-masalah
seperti sakit gigi, gigi berlubang dan gusi yang bengkak disarankan dituntaskan
penanganannya sebelum menjalani perawatan.
Jika Anda memutuskan menggunakan produk pemutih gigi yang
dijual bebas, baca cara pakai dan bahan-bahan yang terkandung di dalamnya
dengan cermat. Hindari kandungan bahan seperti peroksida dengan persentase
tinggi untuk mengurangi risiko penggunaannya.
Bahan yang terkandung di dalam pemutih gigi tidak disarankan
untuk digunakan pada ibu hamil dan menyusui. Pemutih gigi yang diaplikasikan
pada gigi dan gusi yang sehat sekalipun tetap berisiko menyebabkan gigi
sensitif untuk beberapa saat.
Hasil pemutihan gigi hanya dapat bertahan dalam hitungan
bulan hingga maksimal selama 2 tahun. Efeknya akan makin cepat hilang jika Anda
sering mengonsumsi teh, kopi, soda, atau merokok.
Konsultasikan kepada dokter gigi atau orang yang sudah
menjalani cara pemutihan gigi di atas untuk membuat Anda merasa lebih yakin
dalam memilih perawatan. Pastikan Anda mendapatkan informasi program secara
tertulis berikut estimasi biaya yang dibutuhkan, serta risiko yang mungkin
timbul sebelum menjalani perawatan. (Sumber: Alodokter)
Editor: Sianturi

