SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Mimika, TNI, Satpol PP, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Poumako terus menggencarkan razia minuman keras (miras) tradisional melalui sweeping barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan Poumako.

Dalam razia yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026), aparat berhasil mengamankan sebanyak 280 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari barang bawaan penumpang KM Sirimau.

Kapal yang datang dari Pelabuhan Tual, Maluku, dan hendak melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Asmat tersebut sandar di Pelabuhan Poumako sekitar pukul 17.00 WIT.

Aparat gabungan yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy, langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Meski tidak berhasil mengamankan pemiliknya, petugas menemukan barang bukti berupa 304 botol ukuran sedang (600 ml), 32 botol ukuran besar (1.500 ml), 24 plastik bening ukuran 600 ml, empat plastik bening ukuran 5 liter, serta tiga jerigen ukuran 5 liter.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan selanjutnya akan dimusnahkan,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy, Sabtu (14/3/2026).

Setelah proses bongkar muat penumpang selesai, KM Sirimau melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke. Tercatat jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Poumako sebanyak 829 orang, penumpang naik 398 orang, dan penumpang lanjutan sebanyak 78 orang.

Kegiatan pengamanan dan razia miras lokal ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap kedatangan kapal penumpang di Pelabuhan Poumako. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika yang kerap masuk melalui jalur laut.

“Pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi