SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
(BPBJ) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran
(PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Aula
Kantor BPKAD Mimika, Selasa (28/4/2026).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat membuka kegiatan
menyoroti keterlambatan proses tender karena hingga pertengahan April 2026
belum ada dokumen paket tender dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
masuk ke sistem LPSE. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat realisasi program
pembangunan dan penyerapan anggaran.
“Keterlambatan proses tender ini terus berulang setiap
tahunnya. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan, OPD seharusnya sudah memulai tender atau
seleksi dini sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan agar tidak
terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
“Ini sudah sangat terlambat. Tidak ada OPD yang melakukan
pra tender, padahal saya sudah arahkan untuk lakukan tender sebelumnya,”
tegasnya.
Menurut Johannes, salah satu poin penting yang dibahas dalam
kegiatan tersebut adalah peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Karena
itu, setiap PPK diwajibkan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan
jasa
“Pastikan PPK yang ditunjuk memiliki kompetensi. Gunakan
sistem kontrak elektronik untuk menjamin transparansi serta mempercepat
administrasi,” katanya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem
pengadaan di Mimika dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan memberikan
manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.
“Saya harap kontrak-kontrak itu jadi perhatian kita, paling
lambat 30 Desember kontrak diselesaikan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


