SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Aula Kantor BPKAD Mimika, Selasa (28/4/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat membuka kegiatan menyoroti keterlambatan proses tender karena hingga pertengahan April 2026 belum ada dokumen paket tender dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk ke sistem LPSE. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat realisasi program pembangunan dan penyerapan anggaran.

“Keterlambatan proses tender ini terus berulang setiap tahunnya. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Ia menegaskan, OPD seharusnya sudah memulai tender atau seleksi dini sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

“Ini sudah sangat terlambat. Tidak ada OPD yang melakukan pra tender, padahal saya sudah arahkan untuk lakukan tender sebelumnya,” tegasnya.

Menurut Johannes, salah satu poin penting yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Karena itu, setiap PPK diwajibkan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa

“Pastikan PPK yang ditunjuk memiliki kompetensi. Gunakan sistem kontrak elektronik untuk menjamin transparansi serta mempercepat administrasi,” katanya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pengadaan di Mimika dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.

“Saya harap kontrak-kontrak itu jadi perhatian kita, paling lambat 30 Desember kontrak diselesaikan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi