SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penggunaan rokok elektrik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Di balik citranya sebagai alternatif yang dianggap lebih “aman” dari rokok konvensional, para ahli di bidang Kesehatan Masyarakat mengingatkan bahwa rokok elektrik tetap menyimpan risiko serius bagi kesehatan.

Fenomena ini dipicu oleh kemudahan akses, variasi rasa yang menarik, serta persepsi keliru bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan cairan rokok elektrik mengandung nikotin dan zat kimia berbahaya yang dapat berdampak langsung pada tubuh.

Dalam jangka pendek, efek penggunaan rokok elektrik bisa muncul hanya dalam hitungan hari hingga minggu. Gejala yang umum dirasakan antara lain batuk, tenggorokan kering, iritasi saluran pernapasan, hingga sesak napas akibat paparan aerosol dari cairan yang dipanaskan.

Pada kondisi lebih serius, pengguna dapat mengalami EVALI, yaitu gangguan paru-paru akut yang berkaitan langsung dengan penggunaan rokok elektrik. Penyakit ini dapat berkembang dalam hitungan minggu hingga bulan dan berpotensi mengancam nyawa.

Selain itu, kandungan nikotin dalam rokok elektrik juga berdampak cepat pada sistem kardiovaskular. Dalam waktu singkat, nikotin dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, serta memicu kecemasan dan gangguan konsentrasi terutama pada pengguna usia muda.

Tidak kalah penting, rokok elektrik juga menimbulkan risiko ketergantungan. Dalam beberapa minggu hingga bulan, pengguna bisa mengalami adiksi nikotin yang membuat mereka sulit berhenti, bahkan membuka peluang beralih ke rokok konvensional.

Sementara itu, dampak jangka panjang tidak kalah mengkhawatirkan. Paparan zat kimia secara terus-menerus dalam 1–3 tahun dapat meningkatkan risiko penyakit paru kronis seperti bronkitis dan memperburuk Asma.

Dalam jangka lebih panjang, yakni lima tahun atau lebih, risiko penyakit serius meningkat, termasuk penyakit jantung, kerusakan pembuluh darah, hingga kanker akibat paparan zat berbahaya seperti formaldehida dan logam berat.

Para pakar di bidang Kedokteran menegaskan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan rokok elektrik aman. Sebaliknya, berbagai studi menunjukkan potensi dampak kesehatan yang signifikan.

Dari sisi regulasi, penggunaan rokok elektrik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengkategorikannya sebagai produk tembakau atau zat adiktif. Penjualan kepada anak di bawah umur dilarang, begitu pula penggunaan di kawasan tanpa rokok seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan transportasi umum.

Fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran sosial. Banyak remaja awalnya mencoba rokok elektrik karena penasaran atau pengaruh lingkungan, lalu berujung pada kebiasaan. Bahkan, dalam beberapa kasus, rokok elektrik menjadi pintu masuk ke rokok konvensional.

Normalisasi rokok elektrik sebagai bagian dari gaya hidup modern semakin memperparah situasi. Produk ini kerap dianggap tren, bukan ancaman kesehatan, sehingga menjadi tantangan dalam upaya edukasi.

Karena itu, berbagai pihak mendorong langkah pencegahan yang lebih komprehensif. Edukasi sejak dini menjadi kunci agar generasi muda memahami bahwa rokok elektrik bukan produk yang aman.

Bagi pengguna aktif, langkah terbaik adalah berhenti. Proses ini dapat dilakukan bertahap, dengan mengurangi frekuensi penggunaan dan kadar nikotin, serta didukung oleh keluarga dan lingkungan.

Konsultasi dengan tenaga medis juga dianjurkan, terutama bagi yang sudah mengalami ketergantungan, termasuk melalui terapi pengganti nikotin. Peran pemerintah dalam memperketat regulasi dan pengawasan juga dinilai penting, terutama terkait penjualan dan promosi kepada anak muda.

Dengan berbagai risiko tersebut, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh tren. Rokok elektrik mungkin terlihat modern, namun dampaknya bisa muncul dalam waktu singkat dan berkembang menjadi masalah serius dalam jangka panjang.

Terus, kalau kamu sudah membaca tulisan ini apakah masih masih melanjutkan mengisap rokok elektrik? Pilihan ada pada masing-masing orang, sebab hidup adalah pilihan. Amolongo, Nimao Witimi, Saipa.

Penulis: Sianturi