SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penggunaan rokok elektrik terus
meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan remaja dan dewasa
muda. Di balik citranya sebagai alternatif yang dianggap lebih “aman” dari
rokok konvensional, para ahli di bidang Kesehatan Masyarakat mengingatkan bahwa
rokok elektrik tetap menyimpan risiko serius bagi kesehatan.
Fenomena ini dipicu oleh kemudahan akses, variasi rasa yang
menarik, serta persepsi keliru bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Padahal,
berbagai penelitian menunjukkan cairan rokok elektrik mengandung nikotin dan
zat kimia berbahaya yang dapat berdampak langsung pada tubuh.
Dalam jangka pendek, efek penggunaan rokok elektrik bisa
muncul hanya dalam hitungan hari hingga minggu. Gejala yang umum dirasakan
antara lain batuk, tenggorokan kering, iritasi saluran pernapasan, hingga sesak
napas akibat paparan aerosol dari cairan yang dipanaskan.
Pada kondisi lebih serius, pengguna dapat mengalami EVALI,
yaitu gangguan paru-paru akut yang berkaitan langsung dengan penggunaan rokok
elektrik. Penyakit ini dapat berkembang dalam hitungan minggu hingga bulan dan
berpotensi mengancam nyawa.
Selain itu, kandungan nikotin dalam rokok elektrik juga
berdampak cepat pada sistem kardiovaskular. Dalam waktu singkat, nikotin dapat
meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, serta memicu kecemasan dan
gangguan konsentrasi terutama pada pengguna usia muda.
Tidak kalah penting, rokok elektrik juga menimbulkan risiko
ketergantungan. Dalam beberapa minggu hingga bulan, pengguna bisa mengalami
adiksi nikotin yang membuat mereka sulit berhenti, bahkan membuka peluang
beralih ke rokok konvensional.
Sementara itu, dampak jangka panjang tidak kalah
mengkhawatirkan. Paparan zat kimia secara terus-menerus dalam 1–3 tahun dapat
meningkatkan risiko penyakit paru kronis seperti bronkitis dan memperburuk
Asma.
Dalam jangka lebih panjang, yakni lima tahun atau lebih,
risiko penyakit serius meningkat, termasuk penyakit jantung, kerusakan pembuluh
darah, hingga kanker akibat paparan zat berbahaya seperti formaldehida dan
logam berat.
Para pakar di bidang Kedokteran menegaskan bahwa tidak ada
bukti ilmiah yang menyatakan rokok elektrik aman. Sebaliknya, berbagai studi
menunjukkan potensi dampak kesehatan yang signifikan.
Dari sisi regulasi, penggunaan rokok elektrik di Indonesia
diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang
mengkategorikannya sebagai produk tembakau atau zat adiktif. Penjualan kepada
anak di bawah umur dilarang, begitu pula penggunaan di kawasan tanpa rokok
seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan transportasi umum.
Fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran sosial. Banyak
remaja awalnya mencoba rokok elektrik karena penasaran atau pengaruh
lingkungan, lalu berujung pada kebiasaan. Bahkan, dalam beberapa kasus, rokok
elektrik menjadi pintu masuk ke rokok konvensional.
Normalisasi rokok elektrik sebagai bagian dari gaya hidup
modern semakin memperparah situasi. Produk ini kerap dianggap tren, bukan
ancaman kesehatan, sehingga menjadi tantangan dalam upaya edukasi.
Karena itu, berbagai pihak mendorong langkah pencegahan yang
lebih komprehensif. Edukasi sejak dini menjadi kunci agar generasi muda
memahami bahwa rokok elektrik bukan produk yang aman.
Bagi pengguna aktif, langkah terbaik adalah berhenti. Proses
ini dapat dilakukan bertahap, dengan mengurangi frekuensi penggunaan dan kadar
nikotin, serta didukung oleh keluarga dan lingkungan.
Konsultasi dengan tenaga medis juga dianjurkan, terutama
bagi yang sudah mengalami ketergantungan, termasuk melalui terapi pengganti
nikotin. Peran pemerintah dalam memperketat regulasi dan pengawasan juga
dinilai penting, terutama terkait penjualan dan promosi kepada anak muda.
Dengan berbagai risiko tersebut, masyarakat diimbau tidak
mudah terpengaruh tren. Rokok elektrik mungkin terlihat modern, namun dampaknya
bisa muncul dalam waktu singkat dan berkembang menjadi masalah serius dalam
jangka panjang.
Terus, kalau kamu sudah membaca tulisan ini apakah masih
masih melanjutkan mengisap rokok elektrik? Pilihan ada pada masing-masing
orang, sebab hidup adalah pilihan. Amolongo, Nimao Witimi, Saipa.
Penulis: Sianturi


