SALAM PAPUA (NABIRE) – Polemik terkait operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan fasilitas yang disebut belum memenuhi standar teknis, khususnya terkait ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sorotan ini mengarah tidak hanya kepada pihak mitra pelaksana, tetapi juga kepada koordinator wilayah yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam proses verifikasi dan pemberian izin operasional.

Anggota Komisi II DPR Provinsi Papua Tengah, Araminus Omaleng yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, secara tegas meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengganti koordinator MBG wilayah Papua Tengah.

Ia menilai, koordinator wilayah Papua Tengah, Nalensius Situmorang, telah gagal dalam melakukan pembinaan terhadap 11 dapur SPPG yang kini telah dihentikan operasionalnya. Dari jumlah tersebut, sebagian besar disebut tidak memiliki IPAL sesuai ketentuan.

“Kesalahannya ada di beliau. Kenapa memberikan izin tanpa memeriksa secara menyeluruh kualitas dapur tersebut. Oleh karena itu, koordinator Papua Tengah harus segera diganti. Termasuk juga koordinator regional yang ada di Timika,” tegas Araminus yang berasal dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Mimika ini, Selasa malam (14/4/2026).

Menurutnya, keberadaan dapur-dapur yang telah beroperasi hingga satu tahun di Kabupaten Mimika tanpa memenuhi standar dasar menjadi pertanyaan serius.

“Atas dasar apa mereka memberikan izin kepada dapur-dapur ini? Kalau memang tidak memenuhi standar, kenapa bisa berjalan dan memberikan pelayanan ke sekolah-sekolah selama ini?” ujar putra asli Amungme tersebut.

Araminus juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan operasional dapur SPPG di wilayah tersebut.

Ia bahkan menekankan perlunya pergantian pejabat terkait agar ke depan pengelolaan dapur SPPG berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan teknis yang berlaku.

“Saya minta segera diganti. Kepala regional Papua Tengah harus diganti dengan yang baru, yang benar-benar bertanggung jawab. Semua dapur harus berjalan sesuai SOP, dan bangunannya juga harus sesuai standar,” tandasnya.

Polemik ini menjadi perhatian serius, mengingat program SPPG berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan kesehatan, sehingga aspek sanitasi seperti keberadaan IPAL dinilai tidak boleh diabaikan dalam operasionalnya.

Penulis/Editor: Sianturi