SALAM PAPUA (NABIRE) – Polemik terkait operasional dapur
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat setelah sejumlah pihak
mempertanyakan kelayakan fasilitas yang disebut belum memenuhi standar teknis,
khususnya terkait ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sorotan ini mengarah tidak hanya kepada pihak mitra
pelaksana, tetapi juga kepada koordinator wilayah yang dinilai memiliki
tanggung jawab dalam proses verifikasi dan pemberian izin operasional.
Anggota Komisi II DPR Provinsi Papua Tengah, Araminus
Omaleng yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, secara tegas meminta agar Badan
Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengganti
koordinator MBG wilayah Papua Tengah.
Ia menilai, koordinator wilayah Papua Tengah, Nalensius
Situmorang, telah gagal dalam melakukan pembinaan terhadap 11 dapur SPPG yang
kini telah dihentikan operasionalnya. Dari jumlah tersebut, sebagian besar
disebut tidak memiliki IPAL sesuai ketentuan.
“Kesalahannya ada di beliau. Kenapa memberikan izin tanpa
memeriksa secara menyeluruh kualitas dapur tersebut. Oleh karena itu,
koordinator Papua Tengah harus segera diganti. Termasuk juga koordinator
regional yang ada di Timika,” tegas Araminus yang berasal dari Daerah Pemilihan
IV Kabupaten Mimika ini, Selasa malam (14/4/2026).
Menurutnya, keberadaan dapur-dapur yang telah beroperasi
hingga satu tahun di Kabupaten Mimika tanpa memenuhi standar dasar menjadi
pertanyaan serius.
“Atas dasar apa mereka memberikan izin kepada dapur-dapur
ini? Kalau memang tidak memenuhi standar, kenapa bisa berjalan dan memberikan
pelayanan ke sekolah-sekolah selama ini?” ujar putra asli Amungme tersebut.
Araminus juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh
terhadap seluruh proses perizinan dan operasional dapur SPPG di wilayah
tersebut.
Ia bahkan menekankan perlunya pergantian pejabat terkait
agar ke depan pengelolaan dapur SPPG berjalan sesuai dengan standar operasional
prosedur (SOP) dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Saya minta segera diganti. Kepala regional Papua Tengah
harus diganti dengan yang baru, yang benar-benar bertanggung jawab. Semua dapur
harus berjalan sesuai SOP, dan bangunannya juga harus sesuai standar,”
tandasnya.
Polemik ini menjadi perhatian serius, mengingat program SPPG
berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan kesehatan, sehingga aspek sanitasi
seperti keberadaan IPAL dinilai tidak boleh diabaikan dalam operasionalnya.
Penulis/Editor: Sianturi

