SALAM PAPUA (TIMIKA) –Sejumlah Tokoh adat dan masyarakat Suku Amungme selaku pemilik hak ulayat mendesak PT Freeport Indonesia agar menyerahkan pengelolaan sampah berupa besi tua kepada Yayasan Tuarek.

Janes Natkime menyatakan tuntutan tersebut telah disampaikan berkali-kali dengan harapan masyarakat pemilik hak ulayat dapat mengelola sendiri tanpa melibatkan pihak atau lembaga lain yang dinilai hanya mencari keuntungan pribadi.

“Kami butuh keadilan dari PTFI, dan segera serahkan pengelolaan besi tua kepada pemilik tanah melalui Yayasan Tuarek,” ujar Janes, Sabtu (25/4/2026).

Janes yang juga merupakan pembina Lembaga Musyawarah Suku Amungme (Lemasa) menyampaikan bahwa saat ini banyak pihak yang mengaku sebagai Lemasa dan ikut mengelola besi tua. Namun menurutnya, manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.

“Kami ini keturunan ketiga Tuarek. Kami Natkime-Magal yang seharusnya mengelola sampah besi tua itu, bukan orang lain. Manajemen PTFI harus pikirkan hal ini,” tegasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Adinus Magal. Ia menilai persoalan ini muncul karena manajemen PTFI tidak memiliki pertimbangan yang baik dalam menyalurkan dana CSR.

Menurutnya, keturunan ketiga yakni Natkime, Magal, dan empat marga lainnya merupakan pemilik hak yang sah dan berhak mengelola sampah besi tua tersebut.

“Ini akibat manajemen PTFI tidak bijak dalam menyalurkan dana CSR untuk masyarakat. Manajemen PTFI tidak boleh menciptakan masalah dan harus serahkan pengelolaan besi tua ini kepada kami supaya dikelola melalui Yayasan Tuarek,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Freeport Indonesia belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui bagian Corporate Communication.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi