SALAM PAPUA (NABIRE)– BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis
menyerahkan dua manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris
peserta dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gereja Silo Kalibobo, Nabire, pada
Minggu (10/05/2026).
Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan
santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta
serta santunan JKM dan Beasiswa sebesar Rp
193 juta kepada ahli waris peserta lainnya. Penyerahan manfaat ini
merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam
memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya
ketika menghadapi risiko meninggal dunia.
Kegiatan penyerahan simbolis ini turut disaksikan oleh pihak
gereja, keluarga ahli waris, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk
dukungan moral dan kepedulian kepada keluarga peserta yang ditinggalkan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika
menyampaikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan
perlindungan bagi pekerja, namun juga memberikan kepastian bagi keberlangsungan
hidup keluarga peserta.
“Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa
aman kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap melalui kegiatan ini
masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan,” ujar Muslika.
Selain santunan JKM, pemberian manfaat beasiswa juga menjadi
bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pendidikan anak peserta
tetap dapat berlanjut meskipun orang tua mengalami risiko meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan
perlindungan bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, agar
mendapatkan perlindungan menyeluruh melalui program jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Pada kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Papua Mimika, Andika Catur Putra mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk
tokoh masyarakat dan gereja, dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: BPJS
Ketenegakerjaan Mimika)
Editor: Sianturi

