SALAM PAPUA (KENYAM) – Bupati Kabupaten Nduga, Yoas Beon bersama jajaran Muspida menghadiri sosialisasi tentang pergantian kepala kampung dan tata pemerintahan yang digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Nduga, yang turut dihadiri Sekda Kabupaten Nduga, Muhammad Taher, Kepala Dinas BPMK Kabupaten Nduga, Andrianus Gwijangge, tokoh-tokoh masyarakat, para kepala desa, serta kepala distrik, Selasa (19/5/2026).

Turut hadir pula perwakilan LMA Kabupaten Nduga, Jhoni Beon serta Ketua DPRK 2 Kabupaten Nduga, Nus Ganikmeye. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pergantian kepala kampung sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerintahan kampung dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nduga.

Bupati Yoas Beon pada kesempatan itu mengatakan pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Nduga tahun 2026. Di dalamnya mencakup mekanisme keuangan serta pelaksanaan pemerintahan rutin baik di sekretariat kantor bupati maupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikelompokkan dalam sektor pertanian, infrastruktur, dan administrasi.

“Dan itu harus kami beri penjelasan kepada masyarakat secara umum agar mereka lebih memahami bagaimana pelaksanaan pemerintahan. Kadang-kadang ketika masyarakat tidak memahami, mereka menanggapi salah dan ketidaktahuan membuat mereka menafsirkan sendiri sehingga sering menjadi tantangan bagi Pemkab. Karena itu kami berkewajiban memberikan penjelasan supaya dalam pelaksanaan pemerintahan tidak terjadi kesalahpahaman,” terangnya.

Agenda berikutnya adalah sosialisasi tentang pemilihan kepala kampung yang masa jabatannya sesungguhnya telah berakhir pada 2025. Namun pemerintah daerah telah memperpanjang SK selama dua tahun yakni 2026 dan 2027.

“Tanggal 19 April 2027 kami akan melantik secara serentak. Untuk itu tahapan pemilihan harus dilakukan tahun ini sehingga kami memulai dengan sosialisasi secara umum dan selanjutnya OPD teknis baik BPMK maupun Tatapem akan memfasilitasi kepala distrik untuk melakukan sosialisasi lebih teknis terkait pemilihan kepala kampung,” papar Bupati Yoas.

Dari hasil pemilihan tersebut, lanjutnya, akan direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK). SK terbaru itulah yang nantinya menjadi dasar pelantikan serentak pada 19 April 2027.

Sementara itu, Jhoni Beon menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Nduga mulai dari bupati, Sekda, BPMK hingga seluruh unsur pemerintahan karena telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat sangat puas dengan langkah pemerintahan ini dalam rangka mengantisipasi berbagai persoalan. Di sebagian wilayah Papua Pegunungan, kebijakan tanpa sosialisasi sering menimbulkan ketidakpuasan, politik praktis hingga berujung konflik,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya penjelasan dari bupati, seluruh proses ke depan dapat berjalan baik. Ia juga menyoroti kondisi kevakuman pembangunan di Nduga dibanding daerah lain yang dinilai sudah lebih maju dalam birokrasi, ekonomi, maupun sentra pasar.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, menurutnya dampak terhadap Kabupaten Nduga cukup besar. Hal itu memengaruhi efektivitas pelayanan publik karena masyarakat kerap membandingkan kondisi pelayanan saat ini dengan masa sebelumnya.

“Dana di Nduga sendiri hanya bersumber dari empat yakni DAU, DAK, DBH dan Otsus. DAK tahun ini tidak ada, DAU sedikit ditambah Otsus yang juga terdampak kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat,” terangnya.

Penulis/Editor: Sianturi