SALAM PAPUA (KENYAM) – Bupati Kabupaten Nduga, Yoas Beon
bersama jajaran Muspida menghadiri sosialisasi tentang pergantian kepala
kampung dan tata pemerintahan yang digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat
Kampung (BPMK) Nduga, yang turut dihadiri Sekda Kabupaten Nduga, Muhammad
Taher, Kepala Dinas BPMK Kabupaten Nduga, Andrianus Gwijangge, tokoh-tokoh
masyarakat, para kepala desa, serta kepala distrik, Selasa (19/5/2026).
Turut hadir pula perwakilan LMA Kabupaten Nduga, Jhoni Beon
serta Ketua DPRK 2 Kabupaten Nduga, Nus Ganikmeye. Kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka pergantian kepala kampung sebagai bagian dari upaya
memperkuat pemerintahan kampung dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten
Nduga.
Bupati Yoas Beon pada kesempatan itu mengatakan pihaknya
telah melakukan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten
Nduga tahun 2026. Di dalamnya mencakup mekanisme keuangan serta pelaksanaan
pemerintahan rutin baik di sekretariat kantor bupati maupun seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD) yang dikelompokkan dalam sektor pertanian,
infrastruktur, dan administrasi.
“Dan itu harus kami beri penjelasan kepada masyarakat secara
umum agar mereka lebih memahami bagaimana pelaksanaan pemerintahan.
Kadang-kadang ketika masyarakat tidak memahami, mereka menanggapi salah dan
ketidaktahuan membuat mereka menafsirkan sendiri sehingga sering menjadi
tantangan bagi Pemkab. Karena itu kami berkewajiban memberikan penjelasan
supaya dalam pelaksanaan pemerintahan tidak terjadi kesalahpahaman,” terangnya.
Agenda berikutnya adalah sosialisasi tentang pemilihan
kepala kampung yang masa jabatannya sesungguhnya telah berakhir pada 2025.
Namun pemerintah daerah telah memperpanjang SK selama dua tahun yakni 2026 dan
2027.
“Tanggal 19 April 2027 kami akan melantik secara serentak.
Untuk itu tahapan pemilihan harus dilakukan tahun ini sehingga kami memulai
dengan sosialisasi secara umum dan selanjutnya OPD teknis baik BPMK maupun
Tatapem akan memfasilitasi kepala distrik untuk melakukan sosialisasi lebih
teknis terkait pemilihan kepala kampung,” papar Bupati Yoas.
Dari hasil pemilihan tersebut, lanjutnya, akan
direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK). SK
terbaru itulah yang nantinya menjadi dasar pelantikan serentak pada 19 April
2027.
Sementara itu, Jhoni Beon menyampaikan apresiasi kepada
Pemkab Nduga mulai dari bupati, Sekda, BPMK hingga seluruh unsur pemerintahan
karena telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Masyarakat sangat puas dengan langkah pemerintahan ini
dalam rangka mengantisipasi berbagai persoalan. Di sebagian wilayah Papua
Pegunungan, kebijakan tanpa sosialisasi sering menimbulkan ketidakpuasan,
politik praktis hingga berujung konflik,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya penjelasan dari bupati, seluruh
proses ke depan dapat berjalan baik. Ia juga menyoroti kondisi kevakuman
pembangunan di Nduga dibanding daerah lain yang dinilai sudah lebih maju dalam
birokrasi, ekonomi, maupun sentra pasar.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,
menurutnya dampak terhadap Kabupaten Nduga cukup besar. Hal itu memengaruhi
efektivitas pelayanan publik karena masyarakat kerap membandingkan kondisi
pelayanan saat ini dengan masa sebelumnya.
“Dana di Nduga sendiri hanya bersumber dari empat yakni DAU,
DAK, DBH dan Otsus. DAK tahun ini tidak ada, DAU sedikit ditambah Otsus yang
juga terdampak kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat,” terangnya.
Penulis/Editor: Sianturi

