Kapala Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Pinus Tabuni (salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Pinus Tabuni menegaskan agar stop menjual minuman keras (Miras) industri ataupun produksi lokal di wilayah Minabua.
Peredaran Miras, sambungnya, menimbulkan dampak yang sangat buruk di tengah masyarakat, baik kasus kriminalitas maupun kecelakaan lalulintas.
"Saya sangat melarang keras adanya peredaran Miras di wilayah Minabua. Apalagi ada produksinya, itu tidak boleh, karena sangat merusak generasi muda," pungkas Pinus, Selasa (19/5/2026).
Adapun saat ini toko dingin khusus Miras industri yang jual, namun telah dilarang berkali-kali dan tidak digubris. Demikian halnya banyak warga Minabua yang mengonsumsi Miras lokal jenis sopi, tapi semuanya dibeli di Poumako. Akibatnya, banyak pemuda-pemuda yang jadikan halaman Balai Kampung sebagai tempat berkumpul dan minum Miras.
Masyarakat yang berdomisili di Kampung Minabua merupakan warga gabungan se-nusantara yang sangat taat dengan agama, sehingga diharapkan jangan dipengaruhi Miras.
"Kami di sini orang-orang yang taat beribadah, jadi tolong jangan edarkan Miras di sini," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy