SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pusat Bantuan Mediasi (PBM)
GKI di Tanah Papua menyerukan agar stop normalisasi kekerasan terhadap anak.
Direktur PBM GKI di Tanah Papua, Pdt. Jake Merril Ibo mengungkapkan,
banyak bentuk kekerasan yang terjadi kepada anak, baik secara fisik maupun
psikis. Kekerasan fisik dan psikis sangat merusak mental anak-anak, sehingga ke
depannya anak terkait bisa bertumbuh dengan sikap dan mental yang cenderung
kasar, bahkan menjadi pelaku kekerasan terhadap sesama.
"Jangan dan stop menormalisasikan kekerasan terhadap
anak. Salah satu contoh kecil yang biasa terjadi, ketika ada seorang anak
dianiaya oleh orang lain, kemudian ada orang lain juga yang bicara bahwa syukur
saya tidak ada di situ, kalau saya ada di situ pasti saya juga akan ikut aniaya
itu anak sampai mampus. Ini adalah komentar atau reaksi dari seseorang yang
psikisnya terganggu akibat dari kekerasan yang juga dialami saat masih
kecil," pungkas Pdt. Jake, Selasa (19/5/2026).
Normalisasi kekerasan terhadap anak di dalam rumah tangga,
yang kerap terjadi selalu disertai dengan alasan bahwa orang tua menerapkan
didikan keras, agar anak tidak terbiasa melakukan kesalahan. Padahal, tanpa
disadari tindakan-tindakan tersebut telah melukai hati dan batin.
Luka batin tersebut tidak akan bisa terobati, sehingga suatu
saat anak tersebut akan membalas dendam dengan cara lain atau pun menjadi
pelaku kejahatan yang lebih parah kepada orang lain.
"Jalin komunikasi harus intens dengan anak atau
konsultasi bersama psikis, itu yang paling baik," katanya.
Ia menilai bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak
selama ini telah ditangani oleh banyak pihak, baik kepolisian, Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan gereja. Meski demikian, belum ada
sinkronisasi dalam pemulihan bagi korban khusus anak, karena nilai kemanusiaan
harus ada di atas segalanya.
"Agama harus mengajarkan nilai kemanusiaan itu ada di
atas segalanya. Kemudian kepolisian harus mengusut kasusnya sampai selesai.
Pemkab Mimika harus bantu untuk pendampingan psikologis, masyarakat adat harus
menjadi penjaga kondisi sosial antar pihak pelaku dan korban. Begitupun dengan
yang lainnya berperan dengan tugasnya masing-masing," ujarnya.
Khusus di Papua, fakta yang terjadi sangat terikat dengan
budaya, dan banyak keluarga yang merasa kekerasan terhadap anaknya itu menjadi aib
dan mempertaruhkan harga diri. Sehingga biasanya menarik laporan, dan anak yang
menjadi korban tidak mendapat keadilan.
Selain terikat dengan adat dan harga diri, banyak juga
masyarakat yang menganggap bahwa ketika persoalan kekerasan telah dilimpahkan
ke kepolisian, maka semuanya selesai. Padahal, yang perlu dilanjutkan ialah
bagaimana upaya pemulihan agar korban bisa kembali hidup tanpa beban
psikologis.
"Makanya saya sangat mengapresiasi upaya edukasi yang selama ini dilakukan DP3AP2KB Mimika. Itu juga yang selama ini
saya selalu sosialisasikan sebagai mediator dari PBM GKI," pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

