SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pusat Bantuan Mediasi (PBM) GKI di Tanah Papua menyerukan agar stop normalisasi kekerasan terhadap anak.

Direktur PBM GKI di Tanah Papua, Pdt. Jake Merril Ibo mengungkapkan, banyak bentuk kekerasan yang terjadi kepada anak, baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan fisik dan psikis sangat merusak mental anak-anak, sehingga ke depannya anak terkait bisa bertumbuh dengan sikap dan mental yang cenderung kasar, bahkan menjadi pelaku kekerasan terhadap sesama.

"Jangan dan stop menormalisasikan kekerasan terhadap anak. Salah satu contoh kecil yang biasa terjadi, ketika ada seorang anak dianiaya oleh orang lain, kemudian ada orang lain juga yang bicara bahwa syukur saya tidak ada di situ, kalau saya ada di situ pasti saya juga akan ikut aniaya itu anak sampai mampus. Ini adalah komentar atau reaksi dari seseorang yang psikisnya terganggu akibat dari kekerasan yang juga dialami saat masih kecil," pungkas Pdt. Jake, Selasa (19/5/2026).

Normalisasi kekerasan terhadap anak di dalam rumah tangga, yang kerap terjadi selalu disertai dengan alasan bahwa orang tua menerapkan didikan keras, agar anak tidak terbiasa melakukan kesalahan. Padahal, tanpa disadari tindakan-tindakan tersebut telah melukai hati dan batin.

Luka batin tersebut tidak akan bisa terobati, sehingga suatu saat anak tersebut akan membalas dendam dengan cara lain atau pun menjadi pelaku kejahatan yang lebih parah kepada orang lain.

"Jalin komunikasi harus intens dengan anak atau konsultasi bersama psikis, itu yang paling baik," katanya.

Ia menilai bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak selama ini telah ditangani oleh banyak pihak, baik kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan gereja. Meski demikian, belum ada sinkronisasi dalam pemulihan bagi korban khusus anak, karena nilai kemanusiaan harus ada di atas segalanya.

"Agama harus mengajarkan nilai kemanusiaan itu ada di atas segalanya. Kemudian kepolisian harus mengusut kasusnya sampai selesai. Pemkab Mimika harus bantu untuk pendampingan psikologis, masyarakat adat harus menjadi penjaga kondisi sosial antar pihak pelaku dan korban. Begitupun dengan yang lainnya berperan dengan tugasnya masing-masing," ujarnya.

Khusus di Papua, fakta yang terjadi sangat terikat dengan budaya, dan banyak keluarga yang merasa kekerasan terhadap anaknya itu menjadi aib dan mempertaruhkan harga diri. Sehingga biasanya menarik laporan, dan anak yang menjadi korban tidak mendapat keadilan.

Selain terikat dengan adat dan harga diri, banyak juga masyarakat yang menganggap bahwa ketika persoalan kekerasan telah dilimpahkan ke kepolisian, maka semuanya selesai. Padahal, yang perlu dilanjutkan ialah bagaimana upaya pemulihan agar korban bisa kembali hidup tanpa beban psikologis.

"Makanya saya sangat mengapresiasi upaya edukasi  yang selama ini dilakukan  DP3AP2KB Mimika. Itu juga yang selama ini saya selalu sosialisasikan sebagai mediator dari PBM GKI," pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy