SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Timika mencatat terhitung sejak Januari hingga Mei 2026, jumlah kepiting bakau (Karaka) asal Timika yang telah diekspor ke luar negeri mencapai 16,9 ton.

Kepala KPPBC Timika, Yudi Amirula mengatakan bahwa yang dikirim ke Singapura mencapai 7,7 ton, sedangkan ke Malaysia mencapai 9,19 ton.

"Sampai sekarang sudah mencapai 16,9 ton yang dikirim ke Singapura dan Malaysia," pungkas Yudi, Kamis (7/5/2026).

Ekspor karaka dilakukan dari Timika dan transit ke Jakarta. Selain karaka, tahun 2025 lalu juga dilakukan pengiriman ikan Makarel ke Singapura, namun masih dalam kapasitas terbatas.

"Ekspor selalu dilakukan kalau memang ada permintaan dari negara-negara tertentu," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy