Dukcapil Mimika Bangun Ekosistem Layanan Kolaboratif Libatkan Petugas Makam

Dukcapil Mimika Bangun Ekosistem Layanan Kolaboratif Libatkan Petugas Makam Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat memaparkan materi dalam pertemuan bersama kepala kampung, lurah, serta petugas makam di Ballroom Hotel Horison Ultima, Kamis (18/6/2026)(Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika membangun ekosistem pelayanan kolaborasi dengan menggelar pertemuan bersama kepala kampung, lurah, serta petugas makam, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan akta kematian.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, pertemuan ini bertujuan membangun ekosistem layanan kolaboratif antara Kelurahan, Kampung, dan petugas makam. Dengan sistem ini, ketika ada warga meninggal, petugas makam dapat langsung melaporkan dan mengunggah data, kemudian Dukcapil memproses dokumen secara online. Akta kematian yang terbit akan dikirim kembali melalui petugas makam untuk diserahkan kepada ahli waris.

“Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah keterlambatan pelaporan kematian yang sering membuat data kependudukan tidak akurat. Kadang warga yang sudah meninggal masih tercatat hidup di sistem, sehingga berpotensi menimbulkan masalah, misalnya dalam penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.

Selain itu, Dukcapil menekankan pentingnya validasi di lapangan agar tidak terjadi kasus akta kematian terbit untuk orang yang masih hidup. Dengan kolaborasi ini, diharapkan data kependudukan menjadi lebih valid, transparan, dan mendukung kebijakan pemerintah, termasuk distribusi bansos yang tepat sasaran.

“Dalam pertemuan ini juga kami tegaskan bahwa layanan Dukcapil kini bisa diakses secara online maupun langsung di distrik, kampung, dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan,” pungkas Slamet.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi