BPBD Mimika Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, 150 Warga Dari 4 Distrik Ikut Pembinaan Foto bersama usai pembukaan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di Aula Keuskupan, Jalan SP2 Timika, Rabu (29/7/2026) (salampapua.com/Evita)

BPBD Mimika Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, 150 Warga Dari 4 Distrik Ikut Pembinaan

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika akan membentuk relawan pemadam kebakaran dengan melibatkan 150 warga dari 4 distrik.

Hal ini dilakukan pada kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di Aula Keuskupan, Jalan SP2 Timika, Rabu (29/7/2026).

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Petrus Pali Ambaa menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk ketenteraman, ketertiban umum, kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014.

Dengan wilayah Kabupaten Mimika yang luas dan adanya keterbatasan sumber daya, maka pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan relawan pemadam kebakaran sangat penting. Relawan diharapkan mampu membantu petugas resmi dalam mencapai target waktu tanggap maksimal 15 menit sebagaimana diatur dalam PP No. 2 Tahun 2018 dan Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Relawan akan berperan dalam penanggulangan dini, pencegahan kebakaran, serta mendukung koordinasi terpadu dengan petugas pemadam. Kolaborasi ini bukan hanya memperkuat sistem perlindungan masyarakat, tetapi juga menjadi wujud solidaritas sosial dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded dalam laporannya mengungkapkan bahwa peserta kegiatan berjumlah 150 orang dari 4 distrik yakni, Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki dan Iwaka. Rekrutmen dilakukan dari tingkat RT melalui surat resmi ke kelurahan, dengan batas usia peserta maksimal 30 tahun.

Untuk narasumber, BPBD melibatkan PT Freeport Indonesia, Polres Mimika (Lantas), dan PLN, serta dari BPBD Mimika untuk materi keempat sekaligus pembentukan relawan. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Bidang Pemadam Kebakaran pun akan memberikan materi kelima berupa simulasi pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kami harap setelah pembentukan, relawan mampu melakukan respons cepat sebelum api membesar, sekaligus menjadi garda terdepan sosialisasi pencegahan kebakaran di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy