SALAM PAPUA (TIMIKA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti masih lemahnya kinerja OPD-OPD teknis seperti di antaranya perihal persoalan pengelolaan keuangan, realisasi APBD, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penempatan tenaga kerja orang asli Papua (OAP) khususnya suku Amungme dan Kamoro (Amor), pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunganjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Mimika Tahun Anggaran 2025.
Sorotan terhadap persoalan-persoalan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andika Thie dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II dalam rangka Mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRK Mimika Terhadap Ranperda PP-APBD Mimika tahun anggaran 2025, yang digelar di ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).
Adrian mengungkapkan bahwa walaupun Pemkab Mimika kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, namun masih terdapat 21 temuan di beberapa OPD terkait pengendalian internal dan kepatuhan aturan.
Sementara untuk realisasi APBD Mimika tahun 2025 hanya mencapai 75,73 persen, sedangkan untuk APBD tahun 2026 per-Juli 2026 serapan anggarannya baru mencapai 27,41 persen. Hal ini menimbulkan sorotan soal efektivitas OPD.
Pihaknya juga menyoroti terkait pengendalian anggaran di OPD, di mana terdapat kelebihan pembayaran gaji untuk ASN pensiunan atau yang telah meninggal dunia sebesar Rp 865 juta lebih. Kemudian Distrik Alama disebut zona merah, karena pelayanan pendidikan dan kesehatannya minim, sehingga masyarakat trauma, dan mengusulkan pencabutan status dan penempatan kepala distrik di wilayah tersebut.
“Bukan hanya itu, aset Pemkab pun harus diperhatikan, seperti kasus tanah Timika Indah dan bandara yang masih diklaim pihak lain. Kemudian ada di Pasar Sentral Timika yang gedung UMKM-nya belum berfungsi. kami harap ada dorongan relokasi pedagang kecil,” ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya menyoroti terkait kemitraan PT Freeport Indoneisa dengan Pemkab Mimika yang dinilai belum memberi dampak maksimal bagi ekonomi masyarakat lokal.
Banjir di Timika juga dinilai masih menjadi masalah klasik, perlu kolaborasi OPD dan kesadaran masyarakat.
Masalah pendidikan pun tidak luput dari sorotan Fraksi PDI Perjuangan, seperti minimnya guru di pesisir dan pegunungan, beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) yang harus diprioritaskan bagi OAP Amungme dan Kamoro, pelayanan di RSUD Mimika dinilai masih dominan berfokus pada urusan administrasi daripada kemanusiaan, serta pelayanan di Puskesmas pedalaman mengalami kekurangan alat dan masalah transportasi bagi tenaga kesehatan.
“Tenaga kerja OAP juga menjadi perhatian kita. Kami harap hal ini diprioritaskan di Freeport dan kontraktor, pemerintah perlu batasi perekrutan dari luar. Kami juga mendorong penegakan Perda Miras, peningkatan anggaran Satpol PP dan Kesbangpol, serta sinergi TNI-Polri untuk mencegah konflik sosial,” tegas Adrian.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy