Polisi Mulai Olah TKP Untuk Usut Pembakaran Dan Penjarahan Kantor Pemerintah Puncak Suasana olah tempat kejadian perkara (TKP) di 11 kantor pemerintahan Kabupaten Puncak, Kamis (13/8/2026)(Salampapua.com/Dokumen Humas Papua Tengah)

Polisi Mulai Olah TKP Untuk Usut Pembakaran Dan Penjarahan Kantor Pemerintah Puncak

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polda Papua Tengah bersama Polres Puncak mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak.

Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 11 kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Kamis (13/8/2026). Proses tersebut dipimpin Direskrimum Polda Papua Tengah Kombes Pol Adi Tri Widiyanto bersama Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes.

Penyelidikan tersebut juga diawasi langsung Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol Wahyu Kuncoro untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika mengatakan, olah TKP merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Papua Tengah untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

“Bapak Kapolda memerintahkan Irwasda bersama Direskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak,” ujarnya dalam rilis yang diterima SalamPapua.com.

Menurut I Made, olah TKP tidak hanya dilakukan terhadap gedung yang mengalami pembakaran, tetapi juga kantor yang mengalami pengerusakan maupun penjarahan.

“Mulai pagi sampai sore, tim melakukan olah TKP di 11 kantor. Besok masih ada tujuh kantor lagi yang akan dilakukan olah TKP. Jadi bukan hanya gedung yang dibakar, tetapi kantor yang dirusak dan dijarah juga menjadi bagian dari penyelidikan,” jelasnya.

Sebanyak 11 kantor yang telah dilakukan olah TKP meliputi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kantor Inspektorat, Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial, Kantor Dinas Kominfo, Kantor BPBD, Gudang Logistik BPBD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kantor BPKAD Kabupaten Puncak.

Sementara tujuh lokasi lainnya akan diperiksa pada tahap berikutnya. Lokasi tersebut yakni Kantor Bupati, Laboratorium Komputer BKPSDM, Kantor BKPSDM, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu/Koperasi, Ruang Rapat DPRD, Kantor Sekretariat Daerah, serta Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Puncak.

I Made menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

“Proses olah TKP ini kami lakukan secara profesional. Semua temuan di lapangan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran, pengerusakan maupun penjarahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengerusakan fasilitas pemerintah tidak dapat dibenarkan. Pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses masyarakat maupun oknum-oknum yang terbukti melakukan pengerusakan fasilitas Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar menjadi efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Puncak,” ujarnya.

Aksi pembakaran yang dilakukan massa diduga berkaitan dengan aksi protes masyarakat terhadap berkurangnya Dana Desa tahap I tahun 2026. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian maupun pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, situasi keamanan di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, dilaporkan mulai berangsur normal. Meski demikian, aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan maupun isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Situasi di Ilaga saat ini terus berangsur normal. Namun, kami tetap melakukan penjagaan dan meningkatkan kewaspadaan untuk menyikapi isu-isu yang berkembang,” pungkas I Made Suartika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi