SALAM PAPUA (TIMIKA) – DPR Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, anggota DPRK Mimika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Primus mengatakan momentum kemerdekaan memiliki makna yang luas bagi masyarakat Papua, khususnya Kabupaten Mimika yang memiliki keberagaman budaya dan adat istiadat.
Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga harus diwujudkan melalui upaya membebaskan masyarakat dari kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan dan ketidakadilan.
Primus juga mengingatkan agar pidato kenegaraan Presiden RI dapat menjadi bahan renungan sekaligus kompas bagi anggota dewan, pemerintah daerah dan masyarakat Mimika dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya seluruh pihak menjalankan tugas dengan ketulusan serta memastikan kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada masyarakat kecil.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, maka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika pada hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Primus.
Setelah rapat dibuka, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih rinci mengenai prioritas program serta target pemerintah pusat yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun 2027.
Rettob mengatakan pemerintah daerah sebenarnya berharap Nota Keuangan yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai arah kebijakan dan target pemerintah pusat untuk daerah turut disampaikan dalam agenda tersebut.
“Sebenarnya kami sangat berharap hari ini Nota Keuangan untuk perencanaan tahun 2027 dibacakan. Dari situ, kami ingin melihat apa yang menjadi target pemerintah pusat untuk daerah, khususnya terkait program-program prioritas,” ucapnya.
Meski demikian, Rettob optimistis pemerintah pusat akan segera menyampaikan informasi mengenai arah kebijakan dan program prioritas tersebut kepada pemerintah daerah melalui mekanisme resmi.
“Mudah-mudahan nanti pemerintah pusat dari Jakarta mengirimkan informasi lengkapnya ke seluruh daerah dalam bentuk surat pemberitahuan atau surat edaran,” pungkas Rettob.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi