SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika melalui program pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) perkotaan tahun 2026 ini menggelontorkan dana sebesar Rp 19,4 Miliar untuk perluasan jaringan distribusi air bersih.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Awaludin Sully menyampaikan, program perluasan SPAM menyasar ke sejumlah distrik dan kampung, yakni Kuala Kencana (KK), Mimika Baru (Miru), Wania, serta tambahan baru di wilayah Kwamki Narama.
“Tahun ini kami di bidang Cipta Karya menganggarkan Rp 19 Miliar lebih untuk perluas jaringan SPAM wilayah kota, kali ini yang menjadi wilayah baru yakni di Kwamki Narama. Di tahun-tahun sebelumnya belum pernah kami perluas, namun tahun ini kami masuk di Kwamki,” ujarnya saat ditemui salampapua.com di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, fokus utama pembangunan diarahkan ke kawasan pemukiman baru, seperti SP12 yang dihuni masyarakat Orang Asli Papua (OAP), serta SP13 Kampung Pioka Kencana dekat Jayanti. Konsultasi dengan masyarakat OAP menjadi bagian penting dalam perencanaan agar jaringan distribusi sesuai kebutuhan lokal.
“Saat ini kita sudah memiliki data lapangan untuk perluasan SPAM, selanjutnya kami menunggu proses tender atau pelelangan, dan program ini sudah masuk di BPBJ. Setelah ditetapkan tendernya maka pekerjaan kita eksekusi langsung di lapangan,” jelas Awal.
Selain itu, kata Awal, adanya dukungan teknis dari PT Freeport Indonesia berupa pipa berdiameter 10 inci, 3 inci, dan 2 inci untuk memperkuat jaringan distribusi utama (JBU) dan sambungan rumah (SR) sangat membantu pekerjaan SPAM ini.
Targetnya, di tahun 2026 ini ribuan rumah tangga di berbagai kelurahan dan kampung dapat menikmati akses air bersih dan air minum yang layak.
“Dengan perluasan jaringan ini, pemerintah berharap kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dan air minum dapat terpenuhi secara berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup warga di dalam Kota Timika dan distrik sekitarnya,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy