8 Kepala Suku Resmi Jadi Mitra Pemerintah, Gubernur Meki: Harus Menjaga Identitas Masyarakat Suasana pengakuan delapan kepala suku besar Papua Tengah kepada Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa sekaligus penetapan sebagai mitra pemerintah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Jumat (18/9/2026)(Salampapua.com/Elias)

8 Kepala Suku Resmi Jadi Mitra Pemerintah, Gubernur Meki: Harus Menjaga Identitas Masyarakat

SALAM PAPUA (NABIRE) – Delapan kepala suku besar di Papua Tengah resmi dikukuhkan sebagai mitra pemerintah untuk membantu mewujudkan Papua Tengah yang aman, damai, dan tertib.

Pengakuan terhadap delapan kepala suku tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Jumat (18/9/2026). Delapan kepala suku tersebut masing-masing mewakili Suku Mee, Dani, Lani, Damal, Kamoro, Moni, Wano, dan Pesisir.

Dalam arahannya, Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa mengatakan kepala suku memiliki sejumlah peran penting, terutama dalam menjaga adat, budaya, serta identitas masyarakat adat.

“Menjadi kepala suku harus menjaga adat dan budaya kita, mempertahankan nilai, aturan, tradisi, dan identitas masyarakat adat,” kata Meki.

Ia juga meminta kepala suku berperan dalam penyelesaian konflik adat. Menurutnya, perlu ada aturan yang jelas mengenai penyelesaian persoalan adat, termasuk terkait pembayaran kepala, agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat.

Selain itu, kepala suku diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat adat dan pemerintah dengan menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah daerah.

“Mewakili masyarakat adat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sebagai kepala suku menyampaikan aspirasi rakyat langsung ke Gubernur. Kita perkuat kepala suku supaya aspirasi masyarakat di bawah, setiap suku itu seperti apa dan masyarakat membutuhkan apa, bisa langsung ke Gubernur,” ujarnya.

Meki juga menekankan peran kepala suku dalam mengurus persoalan tanah adat dan menjaga kepentingan masyarakat terkait wilayah serta sumber daya adat. Ia mencontohkan konsep sertifikat komunal yang menurutnya dapat menjadi salah satu pembelajaran dalam pengelolaan hak masyarakat adat.

Berikutnya, kepala suku diminta ikut menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat serta bersikap netral dalam penyelesaian konflik antarsuku.

“Kalau ada masalah harus diselesaikan. Jangan memilih suku. Orang masuk memprovokasi suku lawan suku itu akan ada. Kita perkuat kepala suku untuk normalisasi, netralisasi, minimalisasi masalah-masalah kesukuan,” katanya.

Menurut Meki, konflik antarsuku merupakan persoalan sensitif sehingga harus dicegah melalui komunikasi dan peran tokoh adat.

Kepala suku juga diminta mengawal kepentingan pembangunan serta menjadi saluran resmi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak harus selalu melalui aksi demonstrasi, tetapi dapat difasilitasi kepala suku melalui forum resmi dan audiensi.

“Capek demo-demo terus. Kepala suku menjadi leading sector untuk bagaimana menyampaikan aspirasi apa yang kita sampaikan ke DPR. Kepala suku menyurati DPR agar DPR memberikan waktu untuk masyarakat bisa datang,” ujarnya.

Meki berharap kepala suku juga memberikan masukan terkait kebijakan yang menyangkut Orang Asli Papua (OAP), termasuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, tanah adat, serta perlindungan sumber daya alam.

Ia juga meminta kepala suku memberikan nasihat kepada generasi muda dan membangun ruang komunikasi yang dekat dengan masyarakat.

“Perlu ada rumah, perlu ada halaman, perlu ada piara babi di kandang, kasih makan sambil bicara, sambil diskusi. Itu baru bisa,” katanya.

Meki menegaskan kepala suku tidak boleh mengutamakan kepentingan pribadi dan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga Papua Tengah.

“Kepala suku sebagai garda terdepan menjaga Papua Tengah. Kalau kita miring, masyarakat miring. Kalau kita lurus, masyarakat lurus,” tegasnya.

Ia kembali menekankan pentingnya sikap netral kepala suku dalam menyelesaikan konflik. Kepala suku tidak boleh membela kelompok atau suku tertentu ketika terjadi persoalan, melainkan harus mengambil posisi sebagai orang tua yang membantu menyelesaikan masalah secara adil.

“Kepala suku dengan pemerintah, selain itu pemerintah, adat, agama harus sejajar, seimbang. Ini yang kita harapkan ke depan untuk bagaimana negeri ini bisa baik,” pungkas Meki.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi