Pemkab Mimika Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK, OPD Berkinerja Baik Dapat Reward Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob (Salampapua.com/Evita)

Pemkab Mimika Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK, OPD Berkinerja Baik Dapat Reward

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai menggenjot penyelesaian seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti sejak 2005. Pemkab bahkan menyiapkan sistem reward dan sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan kinerja dalam menyelesaikan temuan tersebut.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan Pemkab Mimika saat ini tengah melakukan rekapitulasi secara menyeluruh terhadap seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang belum ditindaklanjuti.

Rekapitulasi tersebut mencakup berbagai jenis temuan, baik yang berkaitan dengan administrasi, regulasi, maupun keuangan.

“Kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama OPD, dan ini rekap semua LHP yang belum ditindaklanjuti sejak 2005. Mau temuan administrasi ataupun temuan keuangan,” ujar Johannes Rettob, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, tidak seluruh temuan BPK berkaitan dengan kerugian keuangan daerah. Sebagian besar temuan telah diselesaikan, sementara hanya sebagian kecil yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk pengembalian keuangan.

Ia menegaskan, percepatan tindak lanjut temuan BPK dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Tujuannya satu saja, bagaimana kita bisa menjamin akuntabilitas dan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Kita akan kaitkan kepatuhan OPD dalam menyelesaikan temuan dengan manajemen talenta kepegawaian,” jelasnya.

Selain mendorong penyelesaian temuan, Pemkab Mimika akan menjadikan kinerja OPD sebagai salah satu indikator dalam memberikan penghargaan maupun sanksi.

Johannes mengatakan OPD yang mampu menyelesaikan temuan BPK dengan cepat akan mendapatkan reward, salah satunya berupa peluang memperoleh tambahan anggaran untuk mendukung program kerja.

Sebaliknya, OPD yang dinilai lambat atau tidak mampu menyelesaikan temuan akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan anggaran.

“Siapa yang bisa menindaklanjuti secara cepat kita kasih penghargaan. Kalau tidak bisa selesai, ya dipotong. Saya mau gas semua ini supaya OPD-OPD punya kinerja yang baik,” tegas Johannes.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong seluruh pimpinan dan jajaran OPD agar lebih serius menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Menurutnya, penyelesaian temuan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Dengan sistem reward dan sanksi tersebut, Pemkab Mimika ingin memastikan setiap OPD memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. OPD yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi, sementara OPD yang tidak memenuhi target akan menghadapi konsekuensi terhadap dukungan anggarannya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi