Pemprov Papua Tengah Dorong Pendidikan Inklusif, Perkuat Layanan Bagi ABK Asisten III Setda Papua Tengah, Viktor Fun (kiri), saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di Aula Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026). (Humas Pemprov Papua Tengah)

Pemprov Papua Tengah Dorong Pendidikan Inklusif, Perkuat Layanan Bagi ABK

SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong terwujudnya pendidikan yang ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” yang digelar di Aula Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026).

FGD tersebut mempertemukan berbagai pihak yang berkaitan dengan layanan pendidikan dan disabilitas, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, terapis, psikolog, kepala sekolah, guru, Guru Pendamping Khusus (GPK), yayasan hingga orang tua ABK.

Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten III Setda Papua Tengah, Viktor Fun. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak sehingga ABK harus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi.

Menurut Viktor, pendidikan inklusif bukan sekadar menerima ABK di sekolah. Sekolah juga harus memiliki kesiapan, guru dengan kompetensi yang memadai, pendampingan bagi orang tua, serta layanan asesmen, terapi dan penanganan lanjutan.

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, intelektual maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya,” kata Viktor.

Melalui FGD tersebut, Pemprov Papua Tengah membahas penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sekaligus sistem rujukan bagi ABK.

Viktor berharap ULD tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi benar-benar memberikan pelayanan yang mudah diakses masyarakat. Orang tua diharapkan mengetahui tempat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan, sementara sekolah memiliki jalur koordinasi yang jelas ketika seorang anak membutuhkan layanan lanjutan.

“Pemerintah juga menilai penguatan pendidikan inklusif membutuhkan kerja bersama lintas sektor,” ujarnya.

Menurut dia, Dinas Pendidikan tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu bersinergi dengan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, sekolah, tenaga profesional, yayasan serta keluarga.

Selain membangun sistem layanan, pemerintah juga mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap ABK. Setiap anak memiliki potensi, kemampuan dan masa depan sehingga perhatian tidak semestinya hanya tertuju pada keterbatasan, tetapi juga pada kesempatan untuk berkembang.

Viktor mengatakan FGD tersebut ditargetkan menghasilkan tiga hal utama, yakni rumusan tugas dan fungsi ULD, sistem rujukan ABK yang mudah dipahami dan diterapkan, serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional dan keluarga.

“Pemerintah berharap hasil pembahasan dapat diterapkan sesuai kondisi Papua Tengah dengan sistem pelayanan yang sederhana, terkoordinasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi