SALAM PAPUA (TIMIKA) – Gedung A kantor Pusat
Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika di Jalan Poros SP3, Distrik Kuala
Kencana, akan diperlebar untuk penambahan ruang rapat utama.
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Mimika, Hery Onawame,S.IP,M.M
kepada salampapua.com menjelaskan bahwa sekitar 15 meter lahan di bagian
belakang Gedung A Puspem Kabupaten Mimika akan dibangun gedung 3 lantai.
“Di kantor Puspem ini butuh ruang rapat utama. Ruang rapat
yang saat ini sangat terbatas sehingga tidak bisa menampung peserta yang
banyak. Makanya kami dari Bagian Umum usulkan untuk tambahan gedung khusus
untuk ruang rapat,” ujar Hery, Kamis (6/4/2023).
Selain sebagai gedung rapat, pada lantai 3 gedung baru tersebut
juga akan ada ruang untuk Bupati dan Wakil Bupati.
“Anggarannya sudah ada dan dibangun tahun ini. Gedung itu
tetap sambung dengan Gedung A, jadi besarnya sesuai dengan Gedung A.
Anggarannya sekitar Rp 19 Miliar,” katanya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy