SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terkait wacana mendatangkan
atau memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi bakal calon
legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Mimika, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang
Timika menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Mimika, Kamis (27/4/2023).
Wakil Ketua IDI Cabang Timika, dr. Enny Kenangalem
mengatakan bahwa kedatangan IDI ke pihak KPU Mimika untuk meminta izin dan
membicarakan terkait Bacaleg yang susah mendapatkan surat pemeriksaan kesehatan
jasmani dan rohani (jiwa).
“Kita sudah mendapatkan titik temunya, jadi kami hanya mau
memfasilitasi yang tujuannya untuk membantu Bacaleg sehingga pemeriksaan bisa
di Timika saja. Kami sebagai bagian dari masyarakat, jadi kami mengambil
langkah untuk mendatangkan Dokter Kejiwaan ke Timika,” ujarnya saat ditemui di
Kantor KPU, Kamis (27/4/2023).
Dikatakan, IDI bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa
Daerah (RSJD) Abepura Jayapura untuk pelaksanaan pemeriksaan dan akan
mendatangkan 5 tenaga kesehatan yang merupakan dokter ahli jiwa, perawat, dan
tenaga penunjang berkompeten di bidangnya.
“Untuk pemeriksaan kesehatan rohani ini besaran biaya yang
dikenakan kepada masing-masing Bacaleg sebesar Rp 2.000.000, dengan rincian Rp 1.000.000
untuk pemeriksaan dan Rp 1.000.000 untuk mendatangkan Tim Dokter,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU
Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin mengungkapkan, KPU Mimika sangat menerima
dengan baik maksud dari IDI yang mau mendatangkan Dokter kejiwaan ke Timika.
“Kami menerima baik IDI Kabupaten Mimika yang mau
bekerjasama dengan pihak RSJD Abepura, sehingga masalah ini tidak menjadi
polemik yang berkepanjangan, karena memang KPU hanya akan memeriksa keaslian
suratnya,” ujarnya usai pertemuan bersama IDI.
Elisabeth menambahkan, sesuai Peraturan KPU nomor 10 Tahun
2023 bahwa surat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang sah itu apabila
dikeluarkan dari Puskesmas ataupun Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Indonesia.
“Jadi yang kami takutkan apabila Bacaleg melampirkan surat
pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari Klinik, jelas Bacaleg akan
langsung dinyatakan gugur atau tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy