SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terkait wacana mendatangkan atau memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Mimika, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Timika menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Mimika, Kamis (27/4/2023).

Wakil Ketua IDI Cabang Timika, dr. Enny Kenangalem mengatakan bahwa kedatangan IDI ke pihak KPU Mimika untuk meminta izin dan membicarakan terkait Bacaleg yang susah mendapatkan surat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (jiwa).

“Kita sudah mendapatkan titik temunya, jadi kami hanya mau memfasilitasi yang tujuannya untuk membantu Bacaleg sehingga pemeriksaan bisa di Timika saja. Kami sebagai bagian dari masyarakat, jadi kami mengambil langkah untuk mendatangkan Dokter Kejiwaan ke Timika,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Kamis (27/4/2023).

Dikatakan, IDI bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura Jayapura untuk pelaksanaan pemeriksaan dan akan mendatangkan 5 tenaga kesehatan yang merupakan dokter ahli jiwa, perawat, dan tenaga penunjang berkompeten di bidangnya.

“Untuk pemeriksaan kesehatan rohani ini besaran biaya yang dikenakan kepada masing-masing Bacaleg sebesar Rp 2.000.000, dengan rincian Rp 1.000.000 untuk pemeriksaan dan Rp 1.000.000 untuk mendatangkan Tim Dokter,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin mengungkapkan, KPU Mimika sangat menerima dengan baik maksud dari IDI yang mau mendatangkan Dokter kejiwaan ke Timika.

“Kami menerima baik IDI Kabupaten Mimika yang mau bekerjasama dengan pihak RSJD Abepura, sehingga masalah ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, karena memang KPU hanya akan memeriksa keaslian suratnya,” ujarnya usai pertemuan bersama IDI.

Elisabeth menambahkan, sesuai Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023 bahwa surat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang sah itu apabila dikeluarkan dari Puskesmas ataupun Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Indonesia.

“Jadi yang kami takutkan apabila Bacaleg melampirkan surat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari Klinik, jelas Bacaleg akan langsung dinyatakan gugur atau tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy