SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menjelang Libur Idul Fitri
1444 H, aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mimika belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Terkait hal ini, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte menegaskan
kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika untuk segera
membayar THR tersebut dan harus tuntas.
"Hari Rabu sudah libur kenapa THR belum dibayarkan?
Bagian keuangan (BPKAD, Red) segera proses dan hari ini (Senin) semua sudah
harus masuk ke rekening masing-masing," kata Petrus saat memimpin apel
pagi di Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika,
jalan Poros Kuala Kencana SP3 Timika, Senin (17/4/20223).
Petrus mengatakan dirinya akan terus memantau perkembangan
pembayaran THR sehingga tidak ada keterlambatan.
"Saya akan memastikan semua ditransfer hari ini karena
mereka yang ingin merayakan hari Raya ini punya kebutuhan," ungkapnya.
Menurut dia, THR ini memang sangat dinanti-nantikan para
pegawai pemerintah.
“Kalau di bayar secepatnya THR ini, mereka bisa berbelanja
untuk kebutuhan dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dan untuk
kebutuhan biaya lainnya,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy