SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 51 anak asli suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika mulai mengisi formulir untuk bersaing menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua Seleksi penerimaan bakal calon MRP di Mimika, Lukas Luli Lasan mengatakan, 51 orang tersebut telah mengambil formulir dan 7 orang di antaranya telah mengembalikan formulir.

"Pengambilan formulir sudah mulai tanggal 27 April dan batas pengambilan formulir itu tanggal 13 Mei. Sampai hari ini sudah ada 7 orang yang sudah kembalikan berkas ke panitia, mereka juga sudah urus tes rohaninya (tes kejiwaan, Red) di Jayapura," kata Lukas.

Disampaikan, ketika seluruh berkas telah dipenuhi, maka panitia langsung melakukan seleksi berkas para bakal calon, dilanjutkan tes kesehatan rohani oleh tim dari RS Jayapura. Setelah semua persyaratan itu telah dipenuhi setiap bakal calon, kemudian dilanjutkan pleno penetapan calon.

Lukas menyebutkan, kuota di setiap Kabupaten sudah ditentukan, baik untuk lembaga adat maupun keterwakilan perempuan dan tokoh gereja, yang mana untuk perwakilan lembaga adat sebanyak dua orang, keterwakilan lembaga perempuan dua orang, dan untuk keterwakilan gereja dikembalikan ke Provinsi.

Diharapkan agar seluruh bakal calon yang sementara mengisi atau melengkapi syarat agar benar-benar memenuhi semua ketentuan, sehingga bisa mengikuti tes.

"Sebagai perwakilan lembaga adat, paling tidak dia harus pahami adat setempat, begitu juga perwakilan perempuan, harus memperjuangkan hak-hak perempuan dan adat, makanya harus ada rekomendasi dari masing-masing lembaga. Untuk keterwakilan perempuan ada dari Solidaritas Perempuan Papua dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Amungme-Kamoro. Ada 10 indikator yang menjadi materi tes, di antaranya terkait wawasan kebangsaan dan loyalitas,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy