SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Gate Tebay mengungkapkan sesuai arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan atas persetujuan DPRD Mimika serta Pemkab Mimika bahwa pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika akan dilakukan pada akhir Mei 2023 ini.

“Kita sudah mengagendakan akhir Mei sudah harus dilakukan pembahasan, karena arahan BPK juga demikian,” ujarnya kepada salampapua.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2023).

Gate menjelaskan, saat ini DPRD Mimika masih menunggu materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Mimika tahun 2022 agar dipelajari kembali sehingga nantinya akan dilakukan tanggapan dari masing-masing Fraksi.

“Lebih cepat lebih baik, saya pun sudah bicarakan hal ini dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan beliau ingin juga pembahasan di akhir Mei. Intinya dari Legislatif (DPRD) hanya menunggu materi saja, jika sudah diserahkan maka langkah selanjutnya adalah pembahasan dan penetapan APBD-P 2023,” ungkapnya.

Memang menurut Gate, keterlambatan pembahasan APBD-P Kabupaten Mimika tahun 2022 lalu membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemkab Mimika sangat besar, yang disebabkan oleh penyerapan anggaran yang tidak maksimal. Hal ini pun menjadi atensi BPK.

“Karena tahun lalu SiLPA Pemkab besar, maka kami mengambil langkah untuk segera membahas APBD-P. Jangan sampai terjadi SiLPA lagi di tahun ini,” tegasnya.

Setelah penerapan APBD-P pada Juni nanti, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan melakukan revisi agenda DPRD untuk enam bulan ke depan.

“Karena agenda dewan ditentukan pada Januari hingga Juni, maka nantinya akan dilakukan revisi dan penyusunan agenda dewan selanjutnya sampai dengan Desember 2023 nanti,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy