SALAM PAPUA (TIMIKA) - Guna menghindari maraknya
pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat, pemalsuan tanda
tangan, stempel dan hal lain yang mudah diduplikat, Pemkab Mimika menggelar Sosialisasi
dan Bimbingan Teknis Penerapan Sertifikat Elektronik di Hotel Resto 66 Timika,
Selasa (16/5/2023).
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Mimika, Petrus
Lewa Koten saat mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang membuka kegiatan
tersebut menjelaskan bahwa penerapan tanda tangan digital bertujuan untuk dapat
meningkatkan keabsahan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat, sehingga
tingkat validasi sebuah dokumen dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekarang ini masyarakat atau pegawai biasa atau para kepala
bidang, kepala seksi, bendahara dan sekretaris Dinas atau badan, dengan mudah
melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara menscan, baik itu tanda tangan
bahkan cap stempel juga bisa dengan mudah dibuat, sehingga pentingnya adanya
tanda tangan digital ini agar keabsahan dokumen dapat terus terjamin,”
jelasnya.
Petrus mengungkapkan, adanya tanda tangan digital mencakup
beberapa data dari identitas pemilik, seperti halnya sidik jari dan berbagai
dokumen yang memastikan keabsahan dokumen tersebut.
“Dulu kan pernah ada tanda tangan yang dipalsukan, dokumen
yang palsu, tetapi dengan adanya tanda tangan elektronik ini memiliki
keakuratan yang sangat kuat. Seluruh identitas dari pejabat benar-benar
terlihat, seperti ada analisa forensik seperti sidik jari orang yang tidak
memiliki kesamaan oleh siapapun,” tegasnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy