SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kesehatan
(Kadinkes) Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra mengimbau kepada seluruh Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan pemberitahuan penting
sesuai surat edaran Bupati Mimika.
Hal tersebut dikatakannya saat mewakili Bupati Mimika
Eltinus Omaleng memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan
Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3 Timika, Senin pagi (20/11/2023).
Reynold menjelaskan, sesuai edaran tersebut ditegaskan bahwa
seluruh OPD sebagai pengguna anggaran diharapkan untuk melakukan rapat
koordinasi mengingat batas waktu pengajuan surat permintaan pembayaran pada
APBD 2023 segera berakhir.
“Semua harus taati aturannya sesuai instruksi dari surat
edaran (Bupati), sehingga menyelesaikan program dengan baik dan tepat waktu,”
ujarnya.
Sementara itu terkait perayaan HUT KORPRI bagi ASN dan
Honorer agar ikut berpartisipasi dalam lomba-lomba yang telah digelar oleh
Dinas-Dinas terkait sehingga dapat ikut memeriahkannya.
“Sebentar lagi kami merayakan HUT KORPRI, sesuai arahan
Bupati, para OPD dan tim volly dapat bertanding, tapi ingat perayaan ini bukan
menang atau kalah, tapi kita tingkatkan solidaritas KORPRI Kabupaten Mimika,”
tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy