SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan pemberitahuan penting sesuai surat edaran Bupati Mimika.

Hal tersebut dikatakannya saat mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3 Timika, Senin pagi (20/11/2023).

Reynold menjelaskan, sesuai edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh OPD sebagai pengguna anggaran diharapkan untuk melakukan rapat koordinasi mengingat batas waktu pengajuan surat permintaan pembayaran pada APBD 2023 segera berakhir.

“Semua harus taati aturannya sesuai instruksi dari surat edaran (Bupati), sehingga menyelesaikan program dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu terkait perayaan HUT KORPRI bagi ASN dan Honorer agar ikut berpartisipasi dalam lomba-lomba yang telah digelar oleh Dinas-Dinas terkait sehingga dapat ikut memeriahkannya.

“Sebentar lagi kami merayakan HUT KORPRI, sesuai arahan Bupati, para OPD dan tim volly dapat bertanding, tapi ingat perayaan ini bukan menang atau kalah, tapi kita tingkatkan solidaritas KORPRI Kabupaten Mimika,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy