SALAM PAPUA (TIMIKA) - Mayat pria yang ditemukan membusuk dalam semak-semak dekat tower Telkom yang terletak di samping Kompi A Yonif 754/GV, Kampung Hiripau, RT 05, Distrik Mimika Timur sekira pukul 16.30 WIT, 19 Juni 2024 lalu ternyata korban pembunuhan.

Pria malang yang kemudian diketahui berinisial AW alias Agus (16) ini, dianiaya oleh tiga rekannya usai mengkonsumsi minuman keras (Miras). Salah satu pelaku berinisial DO (22) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mimika Timur, 22 Juni 2024 di atas salah satu kapal penumpang, saat hendak kabur ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Sedangkan dua orang lainnya berinisial VK dan BY telah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat hendak ditangkap, DO sempat mengelabui polisi dengan mengganti baju, yang awalnya mengenakan kaos bewarna biru diganti dengan kemeja motif batik.

"Satu orang berinisial DO sudah kami tangkap, sedangkan dua orang lainnya masuk DPO dan kami sudah koordinasi ke Polres Asmat untuk pencarian dua DPO itu," Ungkap Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate, Senin (24/6/2024).

Saat diinterogasi, DO mengaku sakit hati setelah istrinya dihina oleh korban. Untuk melampiaskan rasa sakit hatinya, DO menyusun strategi hingga tanggal 12 Juni 2024, DO mengajak korban dan dua rekannya ke depan Kompi A Yonif 757/GV untuk mengkonsumsi miras, kemudian korban dibantu dua rekannya menganiaya korban.

"DO aniaya korban hanya untuk kasih pelajaran saja, bukan untuk dianiaya hingga meninggal dunia. Setelah dianiaya, DO dibantu dua temannya langsung bopong korban ke dekat tower Telkom samping Kompi A, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi membusuk pada 19 Juni 2024," ujar AKP Matheus.

Parahnya, DO baru datang ke Timika untuk mencari kerja dan menumpang tinggal di rumah korban.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi