SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menyebutkan bahwa sampai saat ini, peredaran narkoba Kabupaten Mimika kian marak.

AKP Andi mengatakan, berdasarkan data pengungkapan sejak Januari-Juni 2024, banyak pemakai narkoba jenis ganja yang masih di bawah umur, sehingga pihaknyapun  gencar melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai tameng, untuk menyelamatkan generasi bangsa di Mimika.

"Untuk pemakai yang jenis ganja itu lebih banyak anak di bawah umur, kalau sabu kebanyakan orang dewasa. Untuk itu kami gencar lakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah," kata AKP Andi, Selasa (16/7/2024).

Dijelaskan Kasat, narkoba jenis ganja yang selama ini beredar di Timika, dominan didatangkan dari Jayapura yang dipasok dari PNG. Pengiriman selalu menggunakan jasa pengiriman barang, kemudian diketahui penyidik dan langsung diamankan.

"Sejak Januari hingga saat ini telah ada 10 kasus yang masuk tahap 2. Sejauh ini pengedar di Timika masih main sendiri-sendiri, tidak melalui kelompok tertentu," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi