SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas Limau Asri terus berjalan. Dan saat ini, pelaku berstatus tahanan kota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika.

Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Yusak Sawaki menuturkan, saat ini pihaknya sementara melengkapi berkas dengan target pengajuan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dilakukan pekan depan.

"Kasus itu terus berjalan. Sekarang kami dalam tahap melengkapi berkas, dan minggu depan masuk tahap 1 dan diserahkan ke Kejari," kata Ipda Yusak, Jumat (12/2024).

Sebelumnya pada 13 Mei 2024 lalu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Mimika, Semuel EGJ Kermite saat dihubungi Salampapua.com, mengatakan, bahwa dugaan pelecehan terhadap salah satu perawat terjadi akhir Desember 2023 dan puncaknya akhir Januari 2024. Pelecehan juga terjadi kepada bawahan lain yang merupakan pegawai honor, tetapi mereka takut untuk melapor.

"Intinya lebih dari satu korban yang alami pelecehan, dan telah ada beberapa yang mau jadi saksi saat diperiksa oleh kepolisian," tutur Semuel.

Disampaikan Semuel, bentuk pelecehan yang dilakukan oknum pimpinan tersebut ialah pelecehan fisik, yaitu meraba-raba bagian tubuh para korban. Pelecehan dilakukan di dalam ruangan  tertutup, saat pelaku dan korban hanya berdua.

"Yang disampaikan korban adalah pelecehan fisik, yang mana pelaku meraba hingga hampir menyentuh bagian sensitif. Nanti sampai di pengadilan yang menentukan apakah itu pelecehan atau tidak," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi