SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasus pelecehan yang diduga
dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas Limau Asri terus berjalan. Dan saat ini, pelaku
berstatus tahanan kota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim
Polres Mimika.
Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Yusak Sawaki
menuturkan, saat ini pihaknya sementara melengkapi berkas dengan target
pengajuan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dilakukan pekan depan.
"Kasus itu terus berjalan. Sekarang kami dalam tahap
melengkapi berkas, dan minggu depan masuk tahap 1 dan diserahkan ke
Kejari," kata Ipda Yusak, Jumat (12/2024).
Sebelumnya pada 13 Mei 2024 lalu, Ketua Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI) Mimika, Semuel EGJ Kermite saat dihubungi Salampapua.com,
mengatakan, bahwa dugaan pelecehan terhadap salah satu perawat terjadi akhir
Desember 2023 dan puncaknya akhir Januari 2024. Pelecehan juga terjadi
kepada bawahan lain yang merupakan pegawai honor, tetapi mereka takut
untuk melapor.
"Intinya lebih dari satu korban yang alami pelecehan,
dan telah ada beberapa yang mau jadi saksi saat diperiksa oleh
kepolisian," tutur Semuel.
Disampaikan Semuel, bentuk pelecehan yang dilakukan oknum
pimpinan tersebut ialah pelecehan fisik, yaitu meraba-raba bagian tubuh para
korban. Pelecehan dilakukan di dalam ruangan tertutup, saat pelaku dan
korban hanya berdua.
"Yang disampaikan korban adalah pelecehan fisik, yang
mana pelaku meraba hingga hampir menyentuh bagian sensitif. Nanti sampai di
pengadilan yang menentukan apakah itu pelecehan atau tidak," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi