SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito mengharapkan agar momen peringatan Harhubnas ke-53, Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika dapat  terus meningkatkan kinerja, baik dalam segi pengelolaan transportasi, keselamatan ataupun pelayanan publik.

Dalam sambutannya saat memimpin upacara Harhubnas ke-53, Valentinus menyampaikan, bahwa sektor perhubungan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan Mimika, dalam mendorong bidang lain yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Perlu diakui, masih banyak kekurangan di dalam layanan perhubungan. Karena itu, dengan peringatan  Harhubnas ke-53 ini, diharapkan  Dishub tetap menjaga kualitas pelayanan.

"Harhubnas ke-53 ini menjadi momen untuk membangkitkan semangat kita, untuk bisa memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat kita di Mimika," ujar Valentinus, yang langsung menandatangani prasasti dan pemotongan pita peresmian kantor Dishub, Selasa (17/9/2024).

Sementara itu, Kepala Dishub Mimika, Jania Basir mengatakan, dengan tema "Transportasi Maju, Nusantara Baru" pada

peringatan Harhubnas ke-53, diharapkan transportasi Dishub juga akan lebih berkembang dengan sistem digitalisasi.

Untuk mendukung perkembangan digitalisasi itu, Dishub Mimika rencanakan akan membangun Area Traffic Control System (ATCS), dengan kamera yang bisa memantau ratusan meter dan penerapan e-money untuk penarikan retribusi parkir di bandara.

Untuk di bidang darat, Dishub Mimika fokus dengan pembuatan marka jalan berstandar SNI dengan konsep glow in the dark, sehingga tetap bercahaya saat malam hari. Sedangkan untuk bidang laut, telah dibangun gudang penampungan hasil laut yang disewakan sebagai sumber PAD.

"Sesuai tema Harhubnas ini, kita harapkan transportasi dan layanan Perhubungan di Timika juga makin berkembang," kata Jania.

Disampaikan juga, bahwa  kantor yang dibangun dengan ornamen khas Papua itu dibiayai APBD senilai Rp 74 miliar lebih.

"Kami sudah tempati kantor ini sejak Juni lalu, tapi sekarang baru diresmikan," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi